METROPOLITAN – Selain mengganggu aktivitas warga sekitar, Apartemen B Residence di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah ini ternyata mengingkari janjinya kepada warga sekitar.
Dalam berita acara pertemuan dan kesepakatan antara PT Eka Marga atau Apartemen B Residence bersama warga RW 04 Kelurahan Tegallega, pihak Apartemen B Residence diwajibkan membangun sarana olahraga bagi warga sekitar.
Namun sayang, perjanjian yang telah disepakati warga sekitar dan pihak B Residence tak kunjung direalisasikan. Padahal, kesepakatan tersebut telah ditandatangani kedua belah pihak yang tertuang dalam berita acara.
“Sampai saat ini belum ada satu pun kesepakatan yang direalisasikan pihak Apartemen B Residence, padahal mereka berjanji di awal 2018 semua akan direalisasikan,” ujar warga RW 03/04, Kelurahan Tegallega, Memet Abdul Hamid.
Dalam berita acara yang telah disepakati, menurut Memet, pihak Apartemen B Residence diwajibkan membuat fasilitas umum untuk warga Babakan Fakultas. Salah satunya sarana olahraga terbuka yang lokasinya di wilayah Babakan Fakultas. “Kita ingin menagih janji dari pihak apartemen. Jangan sampai proses pembangunan selesai, namun janji untuk membuat sarana umum belum dikerjakan,” katanya.
Memet juga telah mengirimkan surat ke pihak kelurahan meminta bantuan dalam memfasilitasi serta menagih janji kepada Apartemen B Residence. “Suratnya sudah kita kirim, tinggal menunggu balasannya,” paparnya.
Sementara itu, Lurah Tegallega melalui Sekretaris Kelurahan, Enjang Nurjaman, memaparkan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Apartemen B Residence terkait sejumlah aduan warga Tegallega. ”Kita menampung semua keluhan warga yang nantinya disampaikan ke pihak Apartemen B Residence,” terangnya.
Terkait komitmen yang harus direalisasikan Apartemen B Residence, pria yang akrab disapa Nyang-nyang ini mengaku sedang bernegosiasi dan menagih janji dari apartemen. Terlebih, ada beberapa komitmen yang harus segera direalisasikan. “Saya bersama lurah dan ketua LPM sudah berusaha memfasilitasi warga, namun belum ada titik temu. Mungkin dalam waktu dekat pihak apartemen segera merealisasikannya,” katanya.
Terpisah, pihak Apartemen B Residence, Hengky Hendro, mengaku pihaknya akan bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga yang diakibatkan pembangunan apartemen berlantai 20 tersebut. “Secara prinsip kami pasti bertanggung jawab terhadap semua keluhan akibat pembangunan apartemen kami,” ungkapnya.
Ketika ditanya soal pembangunan sarana olahrga, Hengky tak mau berkomentar banyak. Menurut dia, saat ini pihaknya masih terkendala pembebasan lahan. “Belum, kita masih tahap pembebasan,” pungkasnya. (mam/yok/py)