Senin, 22 Desember 2025

Janji Palsu Apartemen B Residence

- Kamis, 25 Oktober 2018 | 08:22 WIB

METROPOLITAN – Selain mengganggu aktivitas warga sekitar, Apartemen B Residen­ce di Kelurahan Tegallega, Ke­camatan Bogor Tengah ini ternyata mengingkari janjinya kepada warga sekitar.

Dalam berita acara perte­muan dan kesepakatan an­tara PT Eka Marga atau Apar­temen B Residence bersama warga RW 04 Kelurahan Tegal­lega, pihak Apartemen B Re­sidence diwajibkan membangun sarana olahraga bagi warga sekitar.

Namun sayang, perjanjian yang telah disepakati warga sekitar dan pihak B Residence tak kunjung direalisasikan. Padahal, kesepakatan tersebut telah ditandatangani kedua belah pihak yang tertuang da­lam berita acara.

“Sampai saat ini belum ada satu pun kesepakatan yang direalisasikan pihak Apartemen B Residence, padahal mereka berjanji di awal 2018 semua akan direalisasikan,” ujar war­ga RW 03/04, Kelurahan Tegal­lega, Memet Abdul Hamid.

Dalam berita acara yang telah disepakati, menurut Memet, pihak Apartemen B Residence diwajibkan membuat fasilitas umum untuk warga Babakan Fakultas. Salah satunya sarana olahraga terbuka yang lokasinya di wilayah Babakan Fakultas. “Kita ingin menagih janji dari pihak apartemen. Jangan sam­pai proses pembangunan se­lesai, namun janji untuk mem­buat sarana umum belum di­kerjakan,” katanya.

Memet juga telah mengirim­kan surat ke pihak kelurahan meminta bantuan dalam memfasilitasi serta menagih janji kepada Apartemen B Resi­dence. “Suratnya sudah kita kirim, tinggal menunggu bala­sannya,” paparnya.

Sementara itu, Lurah Tegal­lega melalui Sekretaris Kelu­rahan, Enjang Nurjaman, memaparkan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Apar­temen B Residence terkait sejumlah aduan warga Tegallega. ”Kita menampung semua kelu­han warga yang nantinya disam­paikan ke pihak Apartemen B Residence,” terangnya.

Terkait komitmen yang harus direalisasikan Apartemen B Residence, pria yang akrab disapa Nyang-nyang ini menga­ku sedang bernegosiasi dan menagih janji dari apartemen. Terlebih, ada beberapa komit­men yang harus segera direa­lisasikan. “Saya bersama lurah dan ketua LPM sudah beru­saha memfasilitasi warga, namun belum ada titik temu. Mungkin dalam waktu dekat pihak apartemen segera me­realisasikannya,” katanya.

Terpisah, pihak Apartemen B Residence, Hengky Hendro, mengaku pihaknya akan bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga yang diakibatkan pembangunan apartemen ber­lantai 20 tersebut. “Secara prin­sip kami pasti bertanggung jawab terhadap semua keluhan akibat pembangunan apartemen kami,” ungkapnya.

Ketika ditanya soal pembangu­nan sarana olahrga, Hengky tak mau berkomentar banyak. Menurut dia, saat ini pihaknya masih terkendala pembebasan lahan. “Belum, kita masih tahap pembebasan,” pungkasnya. (mam/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X