METROPOLITAN – Keberadaan investor di Kota Bogor seharusnya bisa membuat wilayah tersebut maju dan berkembang. Namun berbeda dengan Apartemen B Residence di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah yang banyak dikeluhkan masyarakat. Bahkan, diduga apartemen ini belum menyerahkan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum), seperti lahan pemakaman yang merupakan kewajiban mutlak Apartemen B Residence.
Kepala UPTD Pemakaman pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Toto Guntoro, mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyerahan fasos-fasum yang merupakan kewajiban Apartemen B Residence. Padahal, setiap investor wajib menyerahkan fasos-fasum kepada Pemkot Bogor. “Saya belum tahu soal penyerahan fasos-fasum dari pihak Apartemen B Residence,” ujarnya.
Sebelum melakukan proses pembangunan, tambah dia, investor seharusnya menyerahkan fasos-fasum kepada pemerintah. Sebab, itu salah satu syarat mendapatkan izin.
Fasos-fasum yang diserahkan kepada Pemkot Bogor harus sesuai jumlah hunian yang dibangun Apartemen B Residence. “Kalau apartemen bangun 100 unit, maka 100 unit itu dikalikan 4,8 meter,” katanya.
Belum ditunaikannya kewajiban Apartemen B Residence dalam memberikan fasos-fasum kepada Pemkot Bogor, membuat Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi geram. Sebagai investor yang baik, menurut dia, Apartemen B Residence harus bisa memenuhi kewajibannya. “Itu kewajiban yang harus dipenuhi. Jangan sampai karena kewajiban tidak dipenuhi, kita rekomendasikan Pemkot Bogor mencabut izin apartemen tersebut,” terang politisi PPP itu.
Sementara itu, kuasa hukum Apartemen B Residence, Yudi, mengaku bahwa tuduhan warga sekitar kepada pihaknya tidak benar. Sebab, selama ini jika ada keluhan dari warga pihaknya selalu bertanggung jawab. “Kita selalu tampung keluh kesah warga. Bahkan ketika rumah warga ada yang terkena dampak pembangunan langsung kita perbaiki,” katanya.
Begitu pula dengan fasos-fasum, menurut dia, dari awal pembangunan pihaknya telah menyerahkannya kepada Pemkot Bogor. Dengan begitu, pihaknya mulai membangun Apartemen B Residence. “Kewajiban kita telah diselesaikan, walaupun ada beberapa yang belum dikerjakan seperti sarana olahraga karena menunggu pembebasan lahan,” ungkapnya. (mam/yok/py)