Senin, 22 Desember 2025

Apartemen B Residence Kibuli Pemkot

- Jumat, 26 Oktober 2018 | 08:18 WIB

METROPOLITAN – Keberadaan investor di Kota Bogor seharusnya bisa membuat wilayah tersebut maju dan ber­kembang. Namun ber­beda dengan Apartemen B Residence di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah yang ba­nyak dikeluhkan masy­arakat. Bahkan, diduga apartemen ini belum menyerahkan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum), seperti lahan pemakaman yang merupakan kewajiban mutlak Apartemen B Residence.

Kepala UPTD Pemaka­man pada Dinas Peru­mahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Toto Guntoro, mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyerahan fasos-fasum yang merupakan kewajiban Apartemen B Resi­dence. Padahal, setiap investor wajib menyerahkan fasos-fasum kepada Pemkot Bogor. “Saya belum tahu soal penyerahan fasos-fasum dari pihak Apar­temen B Residence,” ujarnya.

Sebelum melakukan proses pembangunan, tambah dia, investor seharusnya menyerahkan fasos-fasum kepada pe­merintah. Sebab, itu salah satu syarat mendapatkan izin.

Fasos-fasum yang diserahkan kepada Pemkot Bogor harus sesuai jumlah hunian yang dibangun Apartemen B Resi­dence. “Kalau apartemen bangun 100 unit, maka 100 unit itu dikalikan 4,8 meter,” katanya.

Belum ditunaikannya kewa­jiban Apartemen B Residence dalam memberikan fasos-fasum kepada Pemkot Bogor, mem­buat Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi geram. Sebagai investor yang baik, menurut dia, Apartemen B Residence harus bisa memenuhi kewajibannya. “Itu kewajiban yang harus dipenuhi. Jangan sampai karena kewajiban tidak dipenuhi, kita re­komendasikan Pemkot Bogor mencabut izin apartemen ter­sebut,” terang politisi PPP itu.

Sementara itu, kuasa hukum Apartemen B Residence, Yudi, mengaku bahwa tuduhan warga sekitar kepada pihaknya tidak benar. Sebab, selama ini jika ada keluhan dari warga pihaknya selalu bertanggung jawab. “Kita selalu tampung keluh kesah warga. Bahkan ketika rumah warga ada yang terkena dampak pembangunan langsung kita perbaiki,” katanya.

Begitu pula dengan fasos-fasum, menurut dia, dari awal pembangunan pihaknya telah menyerahkannya kepada Pem­kot Bogor. Dengan begitu, pi­haknya mulai membangun Apartemen B Residence. “Ke­wajiban kita telah diselesaikan, walaupun ada beberapa yang belum dikerjakan seperti sara­na olahraga karena menunggu pembebasan lahan,” ungkapnya. (mam/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X