Senin, 22 Desember 2025

Nasib Kades Kalong II di Tangan Jaksa

- Senin, 5 November 2018 | 08:30 WIB
METROPOLITAN - Nasib Kepala Desa (Kades) Kalong II di Kecamatan Leuwisadeng yang menjadi pelaku penganiayaan anak yatim di desanya berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Salah satu kerabat korban, Gunawan, berharap pelaku bisa mendapatkan efek jera. Terlebih, kasus ini sudah berjalan dua bulan lebih masih juga di tangan kepolisian. “Semoga keadilan hukum bisa ditegakkan, apalagi ini korbannya yatim dari kecil. Semoga hati nurani penegak hukum masih ada,” katanya. Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, Iptu Irina Kania Devi, mengatakan, kelengkapan berkas ini alias P21 kewenangannya ada di Kejari. ”P21 bukan kita yang menentukan, tapi dari kejaksaan,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto, mengaku akan mengecek pemberkasan kasus yang sempat menyita perhatian publik ini besok (hari ini, red). ”Besok saya akan cek siapa jaksanya,” singkat Bambang.(mul/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X