Senin, 22 Desember 2025

Pilkades 2019 di Tangan Bupati Terpilih

- Selasa, 6 November 2018 | 08:04 WIB
METROPOLITAN - Pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Bogor yang akan dihelat serentak pada 2020, bisa saja dimajukan ke 2019. Hal itu jika bupati Bogor terpilih bisa menganggarkanRp27 miliar dan anggaran untuk pengaman Rp4 miliar demi pelaksanaan pilkades. Kasi Pemerintah Desa (Pemdes) DMPD Kabupaten Bogor Jamaludin menjelaskan, selama kurun waktu enam tahun sesuai SK Bupati Bogor, pilkades dibagi tiga gelombang, perda tersebut sudah final. “Soal pilkades pada 2020 itu sudah ada perdanya. Tetapi jika bupati terpilih bisa mengakomodasi keinginan Apdesi Kabupaten Bogor, bisa saja pilkades ini dimajukan,” kata Jamal saat ditemui Metropolitan di ruang kerjanya, kemarin. Ia menjelaskan, yang jadi permasalahan itu mau atau tidak bupati terpilih menganggarkannya dan keuangan pemerintah daerah cukup atau tidak. “Untuk hak pilih per satu orang Rp15 ribu, estimasi dengan nilai Rp27 miliar sesuai desa yang akan pilkades serentak,” bebernya. Jamal menambahkan, sebelumnya Pemkab Bogor telah menganggarkan sekitar Rp27 miliar. Setelah berhasil melakukan e-Voteng pilkades Tegal Waru. Dan untuk pilkades 2019, baru dua desa yang sudah mengajukan sistem e-Voting. Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hendrik, mengaku pihaknya tetap mengacu pada pemilihan pilkades serentak 2020. “Dari 339 desa dari 39 kecamatan di Kabupaten Bogor yang akan serentak itu sesuai keputusan bupati tahun 2016. Setelah pilpres tahun 2019,” ucapnya. Sebelumnya, pilkades di 19 desa Kabupaten Bogor usai dilaksanakan (28/10). Ada enam kepala desa yang kembali terpilih dalam pilkades kemarin. (mul/c/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X