METROPOLITAN – Kedapatan membangun tanpa izin, proyek pusat perbelanjaan Transmart di Jalan Tajur, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, sempat disegel awal Juni lalu. Enam bulan berlalu, pengembang perusahaan milik taipan Chairul Tanjung itu akhirnya merampungkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Namun rencana membuat akses jalan ke belakang mal agar tidak langsung keluar masuk depan jalan raya tidak terealisasi. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) selaku pengelola jalan nasional pun memberikan rekomendasi dalam bentuk Amdal Lalin. Padahal, Jalan Tajur merupakan jalur ramai dan rawan kemacetan, terlebih saat jam-jam padat.
Alhasil, singgungan kendaraan keluar masuk mal dengan arus lalu lintas jalan raya dipastikan terjadi nanti dan menambah krodit jalur tersebut. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan, terbitnya IMB dari Transmart Tajur per 1 November lalu, lantaran secara dokumen administrasi dan teknis sudah dipenuhi.
Baik Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) dari BPTJ dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor. Maka, akses keluar masuk mal bakal tetap berada langsung di pinggir jalan raya, sesuai rekomendasi BPTJ. “Sebelumnya, ada upaya merencanakan akses keluar masuk dari belakang mal, masuk lewat perumahan Pakuan.
Tapi karena ada lahan 900 meter, yang rencananya dipakai akses itu, berdasarkan kajian Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan tanah negara tanpa status,” kata Denny saat ditemui awak media. Tak tanggung-tanggung, biaya retribusi IMB yang harus dikeluarkan Transmart Tajur berjumlah Rp2 miliar. Setelah dibayarkan, baru lah izin itupun diterbitkan DPMPTSP Kota Bogor.
Secara teknis, sudah tidak ada masalah setelah adminsitrasi dan teknis sudah dipenuhi. “Selain itu, kepemilikan lahan juga sesuai sertifikat. Di Amdal juga ada surat dukungan masyarakat dan sosialisasi,” ucapnya. Sementara itu, adanya penolakan warga di kawasan Kelurahan Pakuan dan Tajur yang berdekatan dengan lokasi lahan pembangunan Transmart Tajur, sempat disikapi serius Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Dia membenarkan lokasi pembangunan Transmart Tajur saat ini sudah memiliki IMB. ”Sudah ada laporan dari pihak pengembang, IMB sudah lengkap, sehingga segel yang terpasang disana sudah dicabut Satpol PP,” ujarnya belum lama ini. Terkait masih adanya penolakan dari warga, Bima menyatakan tidak mengetahui detil kaitan masalah itu. Namun, dia segera menginventalisir dan menelusuri penolakan warga. (ryn/c/yok)