Senin, 22 Desember 2025

Rencana Pembuatan Jalur Tambang Di Bogor RK Berdusta

- Jumat, 23 November 2018 | 08:06 WIB

METROPOLITAN - Amarah warga yang tinggal di empat kecamatan Kabupaten Bogor, yakni Parungpanjang, Tenjo, Gunungsindur dan Rumpin, seolah kian mendidih. Janji-manis gubernur terpilih Ridwan Kamil alias (RK) yang akan membuat jalur tambang, rupanya sekadar angin surga.

HAL ini terbukti dari tidak adanya program pembangunan jalur tambang dalam pembahasan APBD 2019 Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Tokoh masyarakat Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Ishak (35), mengaku kecewa dengan janji palsu Ridwan Kamil. “Itu cuma angin surga. Masyarakat benar-benar kecewa.

Kedatangan Pak Ridwan Kamil hanya memberikan harapan kosong. Semuanya cuma dongeng,” kesalnya. Ia mengaku bingung dengan janji yang diucapkan mantan wali kota Bandung tersebut. Sejauh ini, masyrakat sudah terlanjur berharap besar agar ada pembenahan di wilayah tambang. Apalagi, RK menjanjikan masyarakat bisa hidup sejahtera dengan mengubah pola pikir tentang kehidupan.

“Infrastruktur menjadi tolok ukur kemajuan daerah, terutama ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Apalagi ini berada di perbatasan kedua provinsi,” katanya. Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar, mengatakan, pemkab hanya bisa terus mendorong upaya percepatan pembangunan jalur khusus tambang kepada Pemprov Jawa Barat.

”Itu (jalur tambang, red) gagasan yang muncul dari kita. Kita hanya bisa mengusulkan dan terus mendorong. Sebab, kewenangannya ada Pemprov Jawa Barat,” terangnya. Saat pemerintah ingin melakukan sesuatu untuk masyarakat, sambung dia, namun terbentur aturan. Jika kewenangan ada di pemkab, pasti pihaknya tidak diam saja. “Untuk saat ini kita hanya bisa mengusulkan dan mendorong pembangunan jalur khusus tambang. Sebab, kita juga kembali pada kewenangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Rismana, mengaku sangat mendukung jika jalur tambang direalisasikan. Sebab, kebutuhannya adalah khusus tambang dan tidak mengganggu lintasan masyarakat lainnya. “Petugas akan menindak tegas pengemudi truk yang tidak menggunakan terpal, anak di bawah umur yang membawa truk dan pelanggaran kendaraan lainnya,’’ terangnya.

Sekadar diketahui, lambannya penanganan pemerintah untuk membangun jalur tambang memperburuk kondisi di wilayah tersebut, dengan jumlah penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dalam dua tahun terakhir (semester pertama 2017-2018 Januari-Juni) mencapai 12.067 orang. (mul/d/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X