Senin, 22 Desember 2025

DUA INOVASI PEMKOT DIGANJAR PENGHARGAAN DPMPTSP dan BKPSDA Raih Top 99 Inovasi

- Jumat, 23 November 2018 | 08:35 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima dua penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2018. Dua inovasi tersebut yakni aplikasi Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah dan Transparan (SMART) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Aplikasi Nominatif Jabatan Struktural Government Clear (Anjas Go-Clear) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor.

KEPALA Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang pada DPMPTSP Kota Bogor Rudi Mashudi mengatakan, inovasi aplikasi SMART merupakan layanan perizinan yang terintegrasi dengan berbagai pihak. Awalnya ada 2824 proposal tingkat nasional inovasi pelayanan publik. Dari jumlah itu, mengerucut menjadi 1463 inovasi layanan publik se-Indonesia, termasuk kedutaan yang ada di luar negeri.

“Setelah melewati tim penilai independen, terpilih 99 inovasi, yang dipresentaeskan. Nah, akhirnya kami terpilih dan diganjar penghargaan waktu di Surabaya, September. Bersama Anjas Go-Clearnya BKPSDA,” kata Rudi kepada Metropolitan, kemarin. Dia menambahkan, aplikasi SMART merubah proses perizinan manual menjadi elektronik. Lalu, masyarakat yang mengurus perizinan pun bisa melakukan proses identifikasi berkas sedang dalam tahap dimana. “Bisa tracking, tinggal masukan nomor pendaftaran di web, masyarakat bisa tau prosesnya sudah sampai mana,” ucapnya.

Kemudian, dalam proses itu juga ada sms gateway, sebagai pengingat dan pemberitahu besaran retribusi yang harus dibayarkan dalam mengurus perizinan. Termasuk pemberitahuan melalui sms saat proses sudah selesai dan tinggal mengambil izin. “Inovasi lainnya, ada penerapan tanda tangan digital, untuk perizinan yang sudah online. Artinya kepala dinas bisa tanda tangan berkas dimana pun, selama koneksi internet. Itu kita ada sertifikatnya dari Kemenkominfo.

Sesuai UU nomor 11 2008 tentang transaksi elektronik,” ungkap Rudi. Inovasi SMART juga, kata dia, terintegrasi dengan berbagai kelembagaan dan dinas. Seperti, Dirjen Pajak, Bank Jabar Banten, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BPJS. Sehingga, segala sesuatu yang berkaitan dengan perizinan di lembaga tersebut, punya kesamaan data dan kemudahan transaksi. Inovasi tersebut, diharapkan bisa membuat efisiensi biaya dan waktu.

Tak ayal, jadi indikator penilaian saat ekspose, dan menjadi salah satu dari Top 99 Inovasi Pelayanan Publik. “Misal, dengan Bank Jabar, jadi retribusi tidak lagi diterima bendahara, tapi langsung ke bank, mengalir datanya. Bahkan di atm bisa bayar. Artinya data kami dengan data kelembagaan itu sama, saling keterkaitan,” ujarnya.

Sementara itu, aplikasi Anjas Go Clear merupakan inovasi yang dikembangkan oleh BKPSDA Kota Bogor untuk mempermudah pemkot dalam memilih pegawai sesuai dengan jabatannya. Sehingga aplikasi untuk memastikan dan memilih pegawai dengan konsep the right man on the right place.

Sub Bidang Informasi Data dan Kepegawaian BKPSDA Kota Bogor Tosan Wiar Ramdhani, menuturkan, aplikasi Anjas Go Clear jadi terobosan dimana penunjukan jabatan struktural bisa dibuat sesuai aturan, melalui aplikasi tersebut. “Jadi ini real time sesuai dengan aturan dan jabatannya. Kedepan pengisian jabatan struktural jika memenuhi kompetensi, pimpinan bisa menempatkan pegawai di posisi yang tepat atau the right man on the right place,” pungkasnya. (ryn/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X