Senin, 22 Desember 2025

Polemik Perumahan Harmoni Berujung Sidak Bodong?

- Selasa, 11 Desember 2018 | 08:48 WIB

METROPOLITANPertumbuhan hunian perumahan di Kabupaten Bogor semakin meningkat. Semua itu terjadi seiring pertumbuhan jumlah penduduk di Bumi Tegar Beriman yang kini hampir menyentuh angka 5,7 juta jiwa. Namun, warga harus bijak dalam menentukan pilihan hunian. Salah-salah, malah terjebak perumahan yang bermasalah terkait perizinan.

Kontroversi pun mengiringi pembangunan Perumahan Puri Harmoni di tiga desa yakni Desa Pasirmukti, Tajur dan Gunungsari di Kecamatan Citeureup. Sebab, proyek tersebut terindikasi bodong alias tidak mengantongi izin. Belum lagi, keluhan dari warga yang sekolahnya terdampak pembangunan. Bahkan, beberapa lahan di dalamnya terancam ambles dan membahayakan siswa.

Pasca-beredarnya kabar miring Perumahan Harmoni yang diduga berdiri tanpa mengantongi surat izin, Kepala Desa (Kades) Gunungsari, Hendra Permana, membantah isu miring yang menimpa salah satu perumahan di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor tersebut. “Semuanya sudah berizin, dokumennya juga sudah lengkap kok. Jadi, semua kabar miring itu tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi Metropolitan melalui sambungan telepon.

Hendra menjelaskan, kasus yang menimpa perumahan tersebut bukan soal administrasi dan izin terhadap pemerintah terkait, melainkan lebih pada sekelompok golongan. “Sebenarnya kasusnya itu bukan soal izin atau administrasi. Itu hanya karena adanya sekelompok pihak yang merasa dirugikan dengan adanya pembangunan perumahan di wilayah tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, jarak Perumahan Harmoni dengan salah satu sekolah yang berada tak jauh dari lokasi pembangunan diduga menjadi awal kabar miring yang beredar hingga saat ini. “Pembangunan perumahan itu sedang berlangsung. Kebetulan tak jauh dari lokasi ada sekolah. Pihak sekolah merasa terganggu dengan pembangunan itu,” bebernya.

Tak hanya itu, sambung dia, adanya tanah yang hampir ambles di sekitar sekolah rupanya semakin memperparah kisruh dan ketegangan antarpekerja perumahan dengan pihak sekolah.

“Jadi ada seperti tebing atau tanah yang mau ambles di sekitar sekolah, makanya jadi tambah kisruh. Kalau soal izin atau administrasi itu salah. Mereka sudah lengkap kok kalau soal itu,” tegasnya.

Hendra mengatakan, beberapa waktu lalu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi III sempat datang untuk meninjau langsung ke lokasi kejadian. Namun kedatangannya itu tidak memberikan dampak apa pun terhadap kasus ini. “Beberapa waktu lalu anggota dewan sempat datang ke sini, tapi masih gini-gini saja. Saya juga tidak tahu kapan kasus ini selesai,” paparnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal, mengatakan, hingga kini pihaknya belum sempat meninjau langsung ke lokasi kejadian. “Perumahan Harmoni? Kita belum pernah sidak ke sana. Salah informasi mungkin,” jawabnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Danni Rachmat, menuturkan, dari data yang ada di kantornya tidak ada izin lokasi yang diterbitkan untuk perumahan di Gunungsari. Namun ada pengembang perumahan di Desa Pasirmukti, Kecamatan Citeureup.

“Ada juga PT Harmoni Bangun Multiguna di Pasirmukti. Kalau tidak salah perumahan. Kalau Desa Gunungsari, belum ada ya,” paparnya.

Meskipun ada beberapa perumahan yang hanya mempunyai satu izin walaupun ada di beberapa wilayah. Namun jika satu developer tapi lokasinya terpisah-pisah, izinnya harus sesuai wilayah apa saja yang ditempati.

“ Bisa satu izin, contohnya Sentul City. Atau tiga izin, kalau memang lokasinya terpisah-pisah, dan untuk Perumahan Harmoni baru di Desa Pasirmukti saja yang berizin,” terangnya. (ryn/ ogi/d/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X