Senin, 22 Desember 2025

Proyek Bodong Rusak Sekolah

- Rabu, 12 Desember 2018 | 08:52 WIB

METROPOLITAN – Sekilas memang tidak ada yang aneh dengan kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunungsari 02, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup. Layaknya sekolah di pelosok, lembaga pendidikan ini tidak memiliki pagar pembatas yang mengelilingi sekolah. Terlihat seonggok papan nama sekolah bertengger di pintu masuk yang berada di tebingan tersebut.

Saat itu pukul 13:00 WIB. Sekolah di Kampung Mumunggang, RT 04/02, Desa Gunungsari, nampak sepi dan tidak ada kegiatan belajar mengajar. Hanya ada dua orang anak perempuan, warga sekitar yang duduk-duduk di pojok teras kelas. Rupanya proses belajar sudah berakhir karena hanya ada kelas pagi. Para pekerja bangunan yang tengah melakukan  renovasi gedung sekolah terlihat tengah beristirahat. Ditemani nasi bungkus dan kopi, mereka terlihat begitu menikmatinya.

Belakangan ini, SDN Gunungsari 02 menjadi perbincangan hangat terkait polemik proyek pembangunan dengan perumahan Harmoni, yang berada tepat disebelah sekolah. Bukan cuma simpang siur soal adanya izin lokasi, baru proses pemerataan lahan saja, sudah merusak bangunan sekolah.

Patahan atau retakan di lantai sekolahpun muncul, sehingga membahayakan para siswa yang belajar di sekolah tersebut. Retakan tanah tersebut, sekitar delapan meter panjangnya. Mengingat posisi gedung sekolah berada tepat di tebing lokasi proyek perumahan yang sudah selesai pemerataan alias cut and fill.

“Itu (retakan, red) baru-baru lah adanya. Kami sih nggak tahu kenapa, tepat di tanah teras gedung yang baru jadi. Panjang ya,” kata salah satu pekerja Amir (45) yang tengah merenovasi gedung sekolah.

Munculnya patahan atau retakan di tanah sekolah juga dibenarkan oleh Kepala Desa Gunungsari, Hendra Fermana. Melalui sambungan telepon, ia menjelaskan bahwa retakan muncul akibat dari proyek perumahan yang persis bersebelahan dengan bangunan sekolah. Kontur wilayah yang berupa tebingan, dan kondisi alam yang tengah kering, dinilai bisa faktor munculnya retakan tanah.

“Jadi yang menjadi masalah itu bukan izin atau administrasi proyek Perumahan Harmoni, tapi soal dampak yang ditimbulkan, yakni retakan pada tanah sekolah. Yang dikhawatirkan mengancam sekolah, anak-anak, guru, pada saat belajar mengajar,” ungkapnya.

Bahkan, polemik tersebut sudah sampai ke telinga para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bogor. Menurutnya, beberapa waktu lalu anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. “Sudah ada juga dewan yang datang lihat lokasi,” terangnya.

Namun, adanya izin lokasi proyek Perumahan Harmoni yang diakui aparat desa, rupanya menjadi tanda tanya lantaran data dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten, tidak ada izin lokasi yang diterbitkan untuk perumahan di wilayah Gunungsari. “Ada juga pengembang PT Harmoni Bangun Multi Guna, lokasinya di Desa Pasirmukti, Kecamatan Citeureup. Kalau tidak salah perumahan ya. Tapi kalau Desa Gunungsari, belum ada ya,” papar Kepala Bidang Perizinan dan Pemanfaatan Ruang pada DPMPTSP Kabupaten Bogor, Danni Rachmat.

Meskipun, kata dia, ada beberapa perumahan yang hanya mempunyai satu izin walaupun ada di beberapa wilayah. Namun jika satu developer tapi lokasinya terpisah-pisah, izinnya pun harus sesuai wilayah apa saja yang ditempati.

“Bisa satu izin, contohnya Sentul City. Atau tiga izin, kalau memang lokasinya terpisah-pisah, dan untuk Perumahan Harmoni baru di Desa Pasirmukti saja yang berizin,” ujarnya.

Saat wartawan koran ini hendak mencari kantor Perumahan Harmoni untuk dikonfirmasi, namun fakta dilapangan bahwa kantor tersebut tidak ada. (ryn/d/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X