METROPOLITAN - Di penghujung 2018, DPRD Kota Bogor mendapatkan empat bus operasional dari APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Namun sayangnya, mobil tersebut belum bisa digunakan lantaran pelat nomor kendaraannya masih dalam proses.
Ketua Komisi I sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, membenarkan adanya bus operasional tersebut. Akan tetapi, kendaraan tersebut belum diserahterimakan ke DPRD Kota Bogor.
“Kemungkinan masih diurus surat-suratnya oleh sekretaris dewan. Jika sudah lengkap baru bisa digunakan,” kata Qwonk, sapaan karibnya, kemarin. Menurut dia, pembelian kendaraan operasional dewan itu dikarenakan kondisi mobil yang lama banyak yang rusak, sehingga harus ada pergantian.
“Kami mengajukan pembelian kendaraan operasional komisi lewat anggaran perubahan 2018. Karena tak ada waktu lagi untuk mengusulkan pembelian kendaraan operasional baru,” bebernya. Untuk anggaran pembelian empat bus tersebut, Qwonk tidak mengetahui secara rinci karena pembelian e-Katalog disatukan dengan kendaraan operasioal Pemkot Bogor. “Nanti keempat kendaraan ini akan diserahkan ke empat komisi di DPRD Kota Bogor,” ujarnya.
Menurut dia, mobil operasional itu sangat penting ketika ada kegiatan koordinasi di luar yang mendesak. “Bus lama yang sudah rusak nantinya akan diserahkan ke BPKAD Kota Bogor,” ujarnya. (ads/d/yok/py)