Senin, 22 Desember 2025

Dewan bakal Panggil Pemborong Gedung Setda

- Kamis, 20 Desember 2018 | 08:12 WIB

METROPOLITAN - Salah satu proyek strategis yang tengah di kerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yakni, rehabilitasi tahap kedua gedung Sekretariat Daerah (Setda) hingga kini belum juga rampung. Padahal, sesuai kontrak, proyek dengan nilai Rp26,8 miliar itu harus rampung 26 Desember mendatang. Berbagai pihak pun angkat suara.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi mengaku, pihaknya akan segera memanggil beberapa pihak terkait, untuk meminta kejelasan terkait progres dan rencana kedepan soal pekerjaan yang dikerjakan PT Pangkho Mega itu. ”Kita akan panggil itu.

Kita akan panggil semua yang terkait, mulai pihak ketiga, konsultan pengawas, berikut perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor-nya itu,” kata Wawan kepada Metropolitan, kemarin (19/12).

Pemanggilan itu, sambung dia, akan dilakukan secepatnya. Namun waktu yang paling memungkinkan adalah etelah tahun baru. Sembari melihat hasil pekerjaan di akhir masa kontrak, akhir Desember ini. ”Sambil dievaluasi,” jelasnya.

Pria yang juga Ketua Umum Persatuan Gantole Paralayang Indonesia (PGPI) Kabupaten Bogor itu menekankan, molornya progres pembangunan menjadi preseden buruk bagi pemkab terhadap masyarakat. ”Jangan sampai ada asumsi gini, yang didalam saja gak beres-beres apalagi pembangunan yang diluar. Itu kadang-kadang asumsi masyarakat seperti itu,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, menjelang akhir tahun, sekaligus detik-detik terakhir kepemimpinan Bupati Bogor Nurhayanti, berbagai proyek strategis di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum juga menunjukan tandatanda selesai tepat waktu.

Di antaranya proyek pembangunan rehabilitasi tahap kedua gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp26,8 miliar yang kontraknya berakhir pada 26 Desember. Namun proyek tersebut terancam gagal tepat waktu, meskipun penyelesaian proyek diklaim sudah mencapai 80 persen.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Jasa Konstruksi pada Kamar Dagang (Kadin) Kabupaten Bogor, Ali Hakim, menilai ada tiga hal yang membuat molornya proyek pembangunan tersebut. Di antaranya perencanaan yang tidak matang, pengawasan yang kurang melekat dan kendala permodalan pada kontraktor. ”Soal perencanaan yang tidak matang tentu ada di ranah dinas atau pengguna anggarannya lah. Kan itu dibuat pihak ketiga,” tuturnya.

Seharusnya, sambung dia, ada skema perencanaan yang lebih matang dan antisipatif, sehingga potensi lewat dari akhir masa kontrak proyek bisa dihindari. Selain pada perencanaan, nyatanya saat pengawasan ketika proyek jalan juga kurang melekat.

”Maksudnya, kan kontraktor punya time schedule, jadwal kerja menyesuaikan dengan kontrak. Tentunya itu harus berjalan efisien dan efektif. Kalau nggak nyambung, ya bisa jadi penyebab masalah sehingga lewat waktu alias molor,” kata Ali.

Secara tidak langsung, dia berkesimpulan bahwa dalam proyek yang disinyalir bakal lewat waktu akhir kontrak alias molor, karena dinas atau pengguna anggaran yang kurang matang dalam perencanaan serta kurangnya penyesuaian dengan time schedule-nya penyedia jasa. ”Ya begitu lah,” ujarnya.

Terpisah, Kepada Bagian (Kabag) Umum pada Setda Kabupaten Bogor, Makmur Rozak, mengklaim capaian proyek sudah mencapai 80 persen. Meski begitu, ia mengakui butuh kerja ekstra keras untuk bisa merampungkan rehabilitasi yang tengah digarap PT Pangkho Mega itu.

Makmur juga menjelaskan, kontraktor sebagai penyedia jasa bersedia untuk menambah durasi pekerjaan demi bisa mengejar target rampung tepat waktu. ”Sekarang itu jadi yang kerja ada lembur tiga sif. Jadi siang malam juga terus kebut. Ya terus kami upayakan maksimal,” paparnya.

Dia beralasan permasalahan cuaca di akhir tahun jadi salah satu kendala dalam proses rehabilitasi gedung Setda tersebut. ”Intinya kalau kendala soal cuaca saja. Nah selanjutnya kita lihat sampai kontrak selesai itu bagaimana,” tukasnya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X