METROPOLITAN – Wali Kota Bogor, Bima Arya, tiba-tiba saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga titik proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, kemarin.
Lokasi pertama, Bima meninjau proyek pedestrian di Jalan MA Salmun, Bogor Tengah. Selain melihat kualitas material yang digunakan, ia juga memantau ketertiban pedestrian dari sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL). Ia meminta kepala Satpol PP Kota Bogor Heri Karnadi mengawasi dan menempatkan petugas agar pedestrian MA Salmun tidak dijadikan tempat berjualan.
Pada tahap pertama, pembangunan pedestrian di Jalan MA Salmun menghabiskan anggaran Rp470 juta, mulai pertigaan Jalan Merdeka-MA Salmun hingga simpang Gereja Santapan Rohani Indonesia (GSRI) Bogor–Ciwaringin. ”Saya minta Satpol PP rutin patroli, karena untuk pembangunan tahap pertama ini sudah selesai dan akan dilanjut di anggaran 2019,” ungkapnya.
Usai dari MA Salmun, Bima melanjutkan sidak ke pedestrian di Jalan Sudirman, Bogor Tengah. Bima Arya sempat dibuat marah oleh sejumlah pemilik toko dan konsumen yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar yang baru saja rampung direvitalisasi.
“Motor siapa yang ada di atas trotoar ini. Mau dipindahkan atau saya kempesin bannya. Hari ini saya ingatkan. Kalau besok masih ada yang nakal, jangan salahkan petugas jika menindak tegas,” tegasnya.
Setelah itu, sambung dia, pemilik motor yang membandel langsung memindahkan motornya dari trotoar jalan. Tak hanya itu, Bima juga menegur juru parkir yang membolehkan trotoar dijadikan tempat parkir kendaraan.
”Saya minta camat menyurati semua pemilik toko agar tidak menjadikan pedestrian sebagai lahan parkir. Begitu juga dengan juru parkir dilakukan briefing agar disiplin pada batas-batasnya,” bebernya.
Menanggapi masih banyaknya sepeda motor yang parkir di pedestrian di Jalan Sudirman, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rakhmawati, akan memanggil juru parkir di kawasan Jalan Sudirman. Pemanggilan tersebut berdasarkan arahan wali kota Bogor untuk dibina, karena masih ada yang membiarkan kendaraan parkir di trotoar. Ke depan, Dishub Kota Bogor juga akan memasang pembatas agar kendaraan tidak bisa naik ke trotoar.
“Kita akan panggil lagi juru parkirnya. Sekarang kami warning dulu. Kalau masih begitu, nanti kita akan sanksi juru parkirnya dengan tidak dipakai lagi oleh dishub sebagai tenaga sukarela juru parkir,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menuturkan, revitalisasi pedestrian di Jalan Sudirman menghabiskan anggaran sekitar Rp2,7 miliar. Pengerjaan tersebut dilakukan di sisi kiri dari SPBU Total Air Mancur hingga seberang Bogor Permai. Saat ini, pengerjaan jalan selesai dibeton. Tinggal dilakukan sentuhan akhir. Sementara drainase di setiap sisi akan dilanjutkan pada 2019.
“Sisanya dilanjut pada anggaran 2019. Nanti pedestrian di Jalan Sudirman ini akan terhubung dengan pedestrian seputar SSA Kebun Raya,” tukasnya. (ads/c/yok/py)