Senin, 22 Desember 2025

Bima Ontrog Tiga Proyek PUPR

- Jumat, 28 Desember 2018 | 08:20 WIB

METROPOLITAN – Wali Kota Bogor, Bima Arya, tiba-tiba saja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga titik proyek infrastruktur yang di­kerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, kemarin.

Lokasi pertama, Bima menin­jau proyek pedestrian di Jalan MA Salmun, Bogor Tengah. Selain melihat kualitas mate­rial yang digunakan, ia juga memantau ketertiban pede­strian dari sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL). Ia meminta kepala Satpol PP Kota Bogor Heri Karnadi mengawasi dan menempatkan petugas agar pedestrian MA Salmun tidak dijadikan tempat berjualan.

Pada tahap pertama, pembangunan pedestrian di Jalan MA Salmun menghabis­kan anggaran Rp470 juta, mu­lai pertigaan Jalan Merdeka-MA Salmun hingga simpang Ge­reja Santapan Rohani Indone­sia (GSRI) Bogor–Ciwaringin. ”Saya minta Satpol PP rutin patroli, karena untuk pembangu­nan tahap pertama ini sudah selesai dan akan dilanjut di anggaran 2019,” ungkapnya.

Usai dari MA Salmun, Bima melanjutkan sidak ke pede­strian di Jalan Sudirman, Bogor Tengah. Bima Arya sempat dibuat marah oleh sejumlah pemilik toko dan konsumen yang memarkirkan kendaraan­nya di atas trotoar yang baru saja rampung direvitalisasi.

“Motor siapa yang ada di atas trotoar ini. Mau dipindahkan atau saya kempesin bannya. Hari ini saya ingatkan. Kalau besok masih ada yang nakal, jangan salahkan petugas jika menindak tegas,” tegasnya.

Setelah itu, sambung dia, pe­milik motor yang membandel langsung memindahkan mo­tornya dari trotoar jalan. Tak hanya itu, Bima juga menegur juru parkir yang membolehkan trotoar dijadikan tempat parkir kendaraan.

”Saya minta camat menyu­rati semua pemilik toko agar tidak menjadikan pedestrian sebagai lahan parkir. Begitu juga dengan juru parkir dila­kukan briefing agar disiplin pada batas-batasnya,” bebernya.

Menanggapi masih banyaknya sepeda motor yang parkir di pedestrian di Jalan Sudirman, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rakhma­wati, akan memanggil juru parkir di kawasan Jalan Sudir­man. Pemanggilan tersebut berdasarkan arahan wali kota Bogor untuk dibina, karena masih ada yang membiarkan kendaraan parkir di trotoar. Ke depan, Dishub Kota Bogor juga akan memasang pemba­tas agar kendaraan tidak bisa naik ke trotoar.

“Kita akan panggil lagi juru parkirnya. Sekarang kami war­ning dulu. Kalau masih begitu, nanti kita akan sanksi juru par­kirnya dengan tidak dipakai lagi oleh dishub sebagai tenaga sukarela juru parkir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menuturkan, revitali­sasi pedestrian di Jalan Sudir­man menghabiskan anggaran sekitar Rp2,7 miliar. Penger­jaan tersebut dilakukan di sisi kiri dari SPBU Total Air Mancur hingga seberang Bogor Permai. Saat ini, pengerjaan jalan se­lesai dibeton. Tinggal dilakukan sentuhan akhir. Sementara drainase di setiap sisi akan di­lanjutkan pada 2019.

“Sisanya dilanjut pada ang­garan 2019. Nanti pedestrian di Jalan Sudirman ini akan terhubung dengan pedestrian seputar SSA Kebun Raya,” tu­kasnya. (ads/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X