Senin, 22 Desember 2025

Angkot Ber-AC Tergantung Provinsi

- Rabu, 9 Januari 2019 | 07:51 WIB

METROPOLITAN - Polemik bakal 'eksodus'-nya Angkot Modern dari Kota Bogor ke wilayah Kabupaten Bogor, terus menjadi perbincangan. Apalagi, Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) sebagai pemilik angkot dengan berbagai fasilitas itu secara terang-terangan sudah mengajukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinisi Jawa Barat untuk bisa mengaspal di trayek dua wilayah, atau Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pada trayek Bogor (Pasar Anyar) - Citeureup.

Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor Dudi Rukmayadi mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi soal wacana pemindahan trayek itu. Jika memang itu dilakukan dan mengajukan trayek AKDP ke Dishub Provinsi Jawa Barat, kewenangan seutuhnya ada di tingkat provinsi. Hanya saja, biasanya dalam pengajuan trayek AKDP, Dishub Provinsi akan berkomunikasi kepada dua pemangku wilayah yang dilewati angkutan, sebagai pertimbangan untuk bisa atau tidak diterimanya trayek tersebut dilewati armada. "Memang keputusan di provinsi. Kewenangan disana. Kita ya nggak bisa apa-apa. Hanya saja, kan tetap daerah yang tahu kondisi lapangan. Sehingga, mereka (Dishub Provinsi Jabar, red) akan meminta rekomendasi dari dua daerah. Kira-kira bisa atau tidak," kata Dudi saat ditemui Metropolitan, dikantornya, belum lama ini. Buatnya, Dishub Provinsi Jabar tentu tidak akan gegabah dalam memberikan izin trayek. Pertimbangan didaerah semestinya jadi indikator bisa atau tidaknya dibuatkan izin trayek. "Pengalaman dengan beberapa ojek online dengan angkot kan itu potretnya. Jangan sampai, hal itu terjadi. Karena potensi persaingan tidak sehat sampai berebut penumpang dalam satu trayek, apalagi kalau sama-sama judulnya angkutan kota," paparnya. Maka, sambung Dudi, perlu ada banyak pertimbangan yang harus dilakukan pihak provinsi, dalam persoalan izin trayek angkot modern, yang sedang diajukan mengisi AKDP. Apalagi angkutan pedesaan dibawah Dishub Kabupaten itu jumlahnya makin menurun. Kini 30 persen menghilang karena berbagai alasan tidak perpanjang izin trayek. "Intinya harus banyak pertimbangan dan daerah juga jangan dilupakan. Jangan main teken. Kan efek dan dampak mah di daerah," ucapnya. Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku tidak masalah jika angkot ber-AC yang ramai dibicarakan di Kota Hujan masuk dan mengaspal di jalanan Bumi Tegar Beriman. Jika bermanfaat di bidang transportasi. Namun ada beberapa catatan, di antaranya perlu dilihat kemampuan warga. Sebab, ongkos angkot dengan fasiltas AC, TV, Wifi, mesin tapping e-money dan CCTV itu pasti lebih mahal daripada angkot konvensional. "Intinya tidak ada masalah kalau mau lewat, yang penting tidak berbenturan dengan trayek lain. Jujur saya khawatir juga kalau dipaksakan. Tapi ya kalau lewat-lewat saja sih nggak masalah ya," terangnya. (ryn/b/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X