METROPOLITAN - Memasuki tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bakal melakukan perombakan dan pementapan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada masa sidang 2019 mendatang. Perombakan kompesisi AKD tersebut, sudah menjadi hal yang rutin dilakukan setiap tahunnya. Sedangkan komposisi AKD baru tahun 2018, untuk Ketua Komisi I Ahmad Aswandi, Komisi II Anita Primasari Mongan, Komisi III Shendy Pratama dan Ketua Komisi IV Ahmad Ramdoni. Menangapi hal tersebut, Setwan DPRD Kota Bogor Boris Derurasman menuturkan, pimpinan dewan sudah mengirimkan surat ke setiap fraksi di DPRD Kota Bogor. Sedangkan untuk perubahan dan penetapan AKD baru, semua tergantung fraksi masing-masing. Setelah itu, setiap Fraksi nantinya mengusulkan siapa yang menjadi ketua fraksi. Usulan dari fraksi, nanti dibahas bersama dengan pimpinan dewan. “Hasil kesepakatan di rapat pimpinan dengan ketua fraksi nantinya dituangkan dalam SK dan hasilnya diserahkan ke Setwan,”ujar Boris. Ia menjelaskan, bahwa khusus AKD seluruh nya memang harus berdasarkan mekanisme yang berlaku di DPRD. Sedangkan masa bakti AKD, sesuai tata tertib masa jabatannya bisa di perpanjang atau di rubah tergantung hasil kesepakatan rapat dewan. “Kita sifatnya mempasilitasi saja. Mana saja yang bakal di rubah, setelah rapat pembahasan dewan,”katanya. Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Kota Bogor Ahmad Aswandi mengaku, dirinya belum menerima surat dari pimpinan dewan tentang pembahasan AKD baru. Fraksi PPP juga belum mengelar rapat internal terkait hal tersebut. Untuk perubahan akd baru. setiap fraksi nantinya mengusulkan anggotanya mengisi komisi satu sampai empat, termasuk komposisi calon ketua komisi. “Kita liat nanti dinamikanya bagimana. Kalau harus ada perubah tentunya kita juga berubah,”tukasnya. (ads/c/yok)