METROPOLITAN – Demi mempercepat proses perekaman data KTP elektronik (KTP-el) jelang Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menerapkan teknik jemput bola selama tiga hari di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, kemarin. Hal ini dilakukan untuk pemutakhiran data kependudukan bagi warga binaan. Mengingat mereka semua yang menjadi warga binaan tidak dicabut hak politiknya oleh putusan hakim dan masih berhak menyalurkan hak suaranya. “Di hari pertama perekaman dari 64 warga binaan yang belum melakukan perekaman, baru 12 orang yang sudah direkam,” terang Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman, kemarin. Agus menuturkan, perekaman KTP elektronik dilakukan kepada warga binaan yang belum sama sekali melakukan perekaman. Kedua, identifikasi warga binaan dengan memeriksa biometrik, seperti sidik jari dan mata. Apabila sudah melakukan perekaman di luar lapas, maka akan diketahui NIK dan alamatnya. “Yang mengikuti perekaman tak hanya warga Kota Bogor, ada juga luar daerah. Kita menyiapkan dua operator perekaman KTP-el selama tiga hari,” tuturnya. Menurut Agus, data-data pribadi, seperti iris mata, sidik jari, tanda tangan dan lain sebagainya, akan dikirim ke pemerintah pusat untuk dilakukan penunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah perekaman sementara, mereka akan diberikan surat keterangan (suket). “Tugas kami hanya melakukan perekaman. Kalau datanya sudah oke dan clear, artinya siap dicetak KTP-nya baru dikembalikan ke kita,” katanya. Di tempat yang sama, Kalapas Paledang, Teguh Wibowo, mengatakan, perekaman KTP-el di lapas dilakukan serentak se-Indonesia. Tujuannya untuk menjamin hak politik warga binaan bisa tersalurkan. “Kami koordinasi dengan disdukcapil, KPU dan bawaslu. Karena setelah divonis, mereka tidak dicabut hak politiknya. Mudah-mudahan berjalan baik. Hasil finalnya belum bisa diketahui berapa yang bisa mencoblos karena prosesnya masih berlangsung tiga hari ini,” singkatnya.(ads/c/yok/py)