Senin, 22 Desember 2025

Jalur Puncak II Masuk RPJMD Provinsi Jawa Barat Lima Tahun Harus Beres

- Jumat, 25 Januari 2019 | 08:52 WIB

METROPOLITAN – Tak kun­jung ada kejelasan soal pembangunan jalur Puncak II atau poros Tengah Timur dari pemerintah pusat, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akhirnya mengam­bil alih kelanjutan proyek jalan sepanjang 56,25 kilometer itu. Hal itu akan terwujud setelah rencana tersebut masuk Ren­cana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat. ”Ini masuk di RPJMD kita. Makanya dalam kurun waktu lima tahun ke depan, jalur Puncak II harus selesai,” terang anggota DPRD Jawa Barat Dapil Kabupaten Bogor, Asep Wahyuwijaya itu.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Jawa Barat itu mengakui ang­garan yang harus dikeluarkan untuk membangun jalur yang mangkrak sejak 2014 itu sang­at besar. Namun jika tidak ada pergerakan konkret, pembangu­nan tersebut tak akan pernah menemui titik terang. Apalagi jika terkendala biaya. “Yang penting kebijakannya muncul dulu. Uangnya bisa dicari. Kan jelas-jelas (pe­merintah pusat) lebih memi­lih menata jalur utama ke­timbang Puncak II. Makanya pemprov harus bisa,” ujarnya. Belum lagi, sambung dia, pembangunan jalur Puncak II melibatkan dua wilayah, yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur. Sehingga harus ada sinergi yang diben­tuk dari dua wilayah tersebut. “Macet jalur utama sudah parah. Gubernur sudah gan­ti, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) juga sudah selesai. Harus ada perubahan,” pa­parnya.

Kepastian tersebut menguat setelah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ke kantor Badan Pe­rencanaan Pembangunan Dae­rah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Rabu (23/1).

Kepala Bappedalitbang Ka­bupaten Bogor, Syarifah So­fiah, mengatakan, kelanjutan pembangunan jalur Puncak II harus dilakukan. Sebab, langkah kebijakan pelebaran jalur Puncak utama, yang jadi prioritas pemerintah pu­sat, tidak semudah membalik­kan telapak tangan. Di anta­ranya permasalahan pener­tiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan ut­ama. “PKL rencananya ditempat­kan di rest area. Tapi, itu tak kunjung selesai. Belum lagi daya dukung pelebaran juga berkurang, karena ada po­tensi titik longsor. Kelanjutan pembangunan jalur Puncak II harus dibuka kembali,” tu­turnya. Selain mengatasi ke­macetan, keberadaan jalur Puncak II diyakini bakal me­rangsang pengembangan Kabupaten Bogor wilayah timur. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X