Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Pusat Jadi Sandungan Pembangunan Rest Area

- Sabtu, 26 Januari 2019 | 08:16 WIB

METROPOLITAN – Perma­salahan kemacetan di kawasan Puncak salah satunya disebab­kan bangunan liar (bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan tersebut. Wa­cana pembuatan rest area se­bagai solusi relokasi juga tak kunjung terealisasi.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Se­tiawan, mengatakan, wacana pembuatan rest area Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu terkendala pemerintah pu­sat. Sebab, pemerintah pusat hingga kini belum membuat skema pembangunan rest area. ”Puncak kan harus indah, ada nilai estetika, makanya dibuat yang namanya rest area. Tapi ini terkendala, yang dibahas dulu itu tadinya dikelola pem­da,” katanya. Namun setelah ada komuni­kasi yang intensif, sambung Iwan, ada keinginan dari pe­merintah pusat untuk mem­buat skema dengan bangunan permanen. ”Ternyata di pusat belum sepaham. PUPR-nya kan waktu itu sudah menganggar­kan, tapi Cipta Karya pusatnya tidak. Ya akhirnya terkendala,” paparnya. Tahun ini, politisi Gerindra itu masih melihat berbagai kemungkinan, termasuk pel­uang anggaran pembuatan rest area dari dua kemente­rian tersebut. ”Tahun ini kita masih melihat, apakah dari kedua kementerian itu ada anggaran untuk pembuatan rest area. Nah, ini kita belum tahu,” ujarnya. Walaupun nantinya tidak ada anggaran untuk itu, Iwan ber­keyakinan Pemkab Bogor melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih bisa menjalankan program tersebut. ”Kalau tidak ada, APBD kita juga sanggup sebetulnya membuat program itu. Hanya saja karena waktu itu ada ke­inginan dari pusat, akhirnya ya harus kita kroscek dulu deh buat (kebijakan membuat rest area, red) itu,” terangnya. Sekadar diketahui, proyek ini sempat gagal terserap pada tahun anggaran 2018 lantaran Detail Engineering Design (DED) dari bangunan yang letaknya berdekatan dengan Gunung Mas Keca­matan Cisarua itu sempat direvisi. Ada penambahan luas lahan, dari semula hanya 5 hektare menjadi 7 hektare. Gagalnya realisasi pembangu­nan pada tahun lalu, mem­buat alokasi anggaran di Dinas Perdagangan dan Perindu­strian (Disperdagin) itu men­jadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA). Kondisi tersebut pun disesali berbagai pihak. Ketua Komisi II DPRD Kabu­paten Bogor, Yuyud Wahyudin, menuturkan, pembangunan rest area harus dipercepat karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. “Ini skala priori­tas, jadi harus dikedepankan,” tuturnya. (ryn/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X