Senin, 22 Desember 2025

Efek Pemilu, Eksekusi Blok F Diundur

- Senin, 28 Januari 2019 | 07:44 WIB

METROPOLITAN - Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor kembali menun­da eksekusi Blok F Pasar Kebon­kembang hingga April 2019. Pa­dahal, perusahaan pelat merah itu berencana memagar kawasan tersebut pada Minggu (27/1). Plt Direktur Utama PD PPJ, Hanafi, menuturkan, kebijakan menunda eksekusi ini merupakan arahan Muspida Kota Bogor dalam menjaga kondu­sivitas situasi Pileg dan Pilpres 2019.­ Meski begitu, PD PPJ telah mengambil langkah dengan menghentikan seluruh opera­sional Blok F. Di antaranya dengan tidak memungut ser­vice charge, tak menyediakan keamanan, tenaga kebersihan dan mencabut listrik di setiap selasar pasar. “Kami juga sudah berkoord­nasi dengan PLN untuk men­cabut seluruh jaringan listrik di Blok F,” kata Hanafi saat di­temui Metropolitan, kemarin. Menurut dia, penundaan ek­sekusi Blok F akan dimanfaat­kan PD PPJ untuk kembali membuka keran komunikasi dengan pedagang yang selama ini sempat tersumbat. Intinya harus diintensifkan dulu komu­nikasi dengan semua pihak. “Kami akan matangkan pe­rencanaan revitalisasi semak­simal mungkin demi menyama­kan persepsi agar pembangu­nan berjalan mulus,” ujarnya. Terpisah, Ketua Paguyuban Pe­dagang Blok F, Suryanto, memin­ta pembangunan Blok F tidak dilaksanakan dulu sebelum dua poin permintaan pedagang dip­enuhi. Poin pertama soal siteplan dan kedua soal TPS. ”Kami minta siteplan itu diu­bah dan disepakati bersama, yakni siteplan selandai-landai­nya. Soal TPS harus diselesai­kan dulu , jangan seperti seka­rang kalau hujan selalu keban­jiran. Gimana mau berjualan,” ucapnya. Suryanto dan pedagang lainnya juga meminta pembangunan revitalisasi dilaksanakan setelah selesai Idul Fitri tahun ini. Akan tetapi, jika dua poin permintaan pedagang ini disepakati PD PPJ, maka pedagang akan memper­silakan Blok F dibangun. “Intinya, dua poin itu terse­lesaikan. Jadi, pembangunan bisa dilaksanakan. Kalau tidak diakomodasi, maka tunda saja sampai Lebaran,” tukasnya.(ads/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X