Senin, 22 Desember 2025

Dimarahi Bupati, Jam Truk Tambang Dievaluasi

- Jumat, 8 Februari 2019 | 08:15 WIB

METROPOLITAN – Untuk mengatasi persoalan transpor­tasi truk tambang di jalur per­batasan Parungpanjang-Gunungs­indur-Rumpin, Badan Peng­elola Jasa Transportasi (BPTJ) menerapkan uji coba jam tayang sejak akhir Januari lalu. Rupanya, dalam pelaksanaannya mengun­dang kontroversi lantaran BPTJ membolehkan truk besar tanpa muatan alias kosong, tanpa mengikuti aturan jam tayang. Hal itu memancing kemarahan Bupati Ade Yasin yang keberatan dan menganggap BPTJ ingkar janji. Menanggapi hal itu, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengaku, belum mengetahui soal keberatan orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu. Hanya saja, pihaknya bakal melakukan evaluasi terkait se­mua yang terjadi selama masa uji coba jam tayang. “Siap kami evaluasi ya. Nan­ti saya coba cek (surat kebera­tan bupati) itu,” katanya saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin. Bambang menambahkan, ke­bijakan yang membolehkan truk tambang tanpa muatan alias kosong melintasi jalan perbata­san tanpa ikut aturan jam tayang merupakan bagian dari semua skenario yang harus dicoba. Agar menghasilkan data-data lengkap saat evaluasi nanti. “Itu pun berlaku hanya ming­gu ini saja, minggu depan mah sudah tidak boleh lagi (melin­tas), karena semua skenario harus kami coba, agar ada data-datanya,” ujarnya. Sehingga, sambung dia, target evaluasi tetap pada kesepaka­tan awal, yakni satu bulan se­telah uji coba. Meskipun ada keberatan dari bupati soal kesepakatan yang sudah ada. Saat ini, uji coba jam tayang sudah memasuki minggu kedua. “Uji coba kan satu bulan, kita tunggu itu,” papar pria berka­camata itu. Namun, kata Bambang, diri­nya beserta jajaran pun akan segera melakukan pertemuan dengan Bupati Bogor, untuk membahas progres uji coba jam tayang itu. Termasuk, memba­has keberatan-keberatan yang mengemuka serta solusi untuk menanggapi itu. “Nanti kami menghadap Bu Bupati (soal keberatannya),” ucap Bambang. Penerapan kebijakan jam tayang di jalur perbatasan un­tuk Kabupaten Bogor bukan tanpa cela. Selain jam tayang truk yang baru bisa melintas sejak pukul 20:00 hingga 04:00 WIB, nyatanya ada penambahan poin soal truk besar tanpa muatan alias kosong bisa melin­tas tanpa mengikuti aturan tersebut. Itulah pun membuat Bupati Bogor, Ade Yasin, berang lan­taran dianggap bertolak bela­kang dengan kesepakatan yang sudah ada sejak beberapa kali pertemuan. “Secara umum, untuk jam tayang kami tidak ada masalah. Namun kami ke­beratan soal truk besar tanpa muatan atau kosong masih diperbolehkan masuk ke area jalur tambang,” terang AY, sa­paan karibnya. AY pun bakal melayangkan surat keberatan kepada BPTJ agar kebijakan tambahan ter­sebut dihilangkan. Sebab, me­skipun kosong dan tak ber­muatan, tetap berpotensi me­nimbulkan kemacetan. Dia mengaku sudah mengontak kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan segera melayang­kan surat keberatan untuk tidak meloloskan truk pada siang hari serta harus sesuai jam tayang. “Persoalannya kan bukan truk ada muatannya atau tidak, tapi keberadaan truk itu sen­diri yang jadi salah satu penye­bab macet. Makanya (uji coba jam tayang, red) belum efektif dong ketika truk masih bisa masuk. Yang namanya truk be­sar, walaupun kosong ya tetap besar, nggak bisa dikecilin,” bebernya.(ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X