METROPOLITAN – Untuk mengatasi persoalan transportasi truk tambang di jalur perbatasan Parungpanjang-Gunungsindur-Rumpin, Badan Pengelola Jasa Transportasi (BPTJ) menerapkan uji coba jam tayang sejak akhir Januari lalu. Rupanya, dalam pelaksanaannya mengundang kontroversi lantaran BPTJ membolehkan truk besar tanpa muatan alias kosong, tanpa mengikuti aturan jam tayang. Hal itu memancing kemarahan Bupati Ade Yasin yang keberatan dan menganggap BPTJ ingkar janji. Menanggapi hal itu, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengaku, belum mengetahui soal keberatan orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu. Hanya saja, pihaknya bakal melakukan evaluasi terkait semua yang terjadi selama masa uji coba jam tayang. “Siap kami evaluasi ya. Nanti saya coba cek (surat keberatan bupati) itu,” katanya saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin. Bambang menambahkan, kebijakan yang membolehkan truk tambang tanpa muatan alias kosong melintasi jalan perbatasan tanpa ikut aturan jam tayang merupakan bagian dari semua skenario yang harus dicoba. Agar menghasilkan data-data lengkap saat evaluasi nanti. “Itu pun berlaku hanya minggu ini saja, minggu depan mah sudah tidak boleh lagi (melintas), karena semua skenario harus kami coba, agar ada data-datanya,” ujarnya. Sehingga, sambung dia, target evaluasi tetap pada kesepakatan awal, yakni satu bulan setelah uji coba. Meskipun ada keberatan dari bupati soal kesepakatan yang sudah ada. Saat ini, uji coba jam tayang sudah memasuki minggu kedua. “Uji coba kan satu bulan, kita tunggu itu,” papar pria berkacamata itu. Namun, kata Bambang, dirinya beserta jajaran pun akan segera melakukan pertemuan dengan Bupati Bogor, untuk membahas progres uji coba jam tayang itu. Termasuk, membahas keberatan-keberatan yang mengemuka serta solusi untuk menanggapi itu. “Nanti kami menghadap Bu Bupati (soal keberatannya),” ucap Bambang. Penerapan kebijakan jam tayang di jalur perbatasan untuk Kabupaten Bogor bukan tanpa cela. Selain jam tayang truk yang baru bisa melintas sejak pukul 20:00 hingga 04:00 WIB, nyatanya ada penambahan poin soal truk besar tanpa muatan alias kosong bisa melintas tanpa mengikuti aturan tersebut. Itulah pun membuat Bupati Bogor, Ade Yasin, berang lantaran dianggap bertolak belakang dengan kesepakatan yang sudah ada sejak beberapa kali pertemuan. “Secara umum, untuk jam tayang kami tidak ada masalah. Namun kami keberatan soal truk besar tanpa muatan atau kosong masih diperbolehkan masuk ke area jalur tambang,” terang AY, sapaan karibnya. AY pun bakal melayangkan surat keberatan kepada BPTJ agar kebijakan tambahan tersebut dihilangkan. Sebab, meskipun kosong dan tak bermuatan, tetap berpotensi menimbulkan kemacetan. Dia mengaku sudah mengontak kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan segera melayangkan surat keberatan untuk tidak meloloskan truk pada siang hari serta harus sesuai jam tayang. “Persoalannya kan bukan truk ada muatannya atau tidak, tapi keberadaan truk itu sendiri yang jadi salah satu penyebab macet. Makanya (uji coba jam tayang, red) belum efektif dong ketika truk masih bisa masuk. Yang namanya truk besar, walaupun kosong ya tetap besar, nggak bisa dikecilin,” bebernya.(ryn/c/yok)