METROPOLITAN – Rencana pemindahan Lapas Kelas II Paledang Kota Bogor ke Desa Pasirjambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, terus dimatangkan. Lahan seluas 29.000 meter persegi itu telah siapkan Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI.
Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Teguh Wibowo, mengatakan, lahan yang bakal dijadikan Lapas Kelas II Bogor itu merupakan hibah dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor. “Pembangunan lapas ini masih menunggu sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Kalau sertifikat selesai tahun ini, maka pembangunan fisik akan mulai dibangun 2021,” kata Teguh saat ditemui warini, maka pembangunan fisik tawan koran ini, kemarin. Menurut dia, pemindahan Lapas Kelas II Bogor ke Pasirjambu sudah menjadi keharusan. Hal ini dikarenakan kondisi Lapas Paledang tak representatif lagi. “Selain lokasinya berada di pusat kota dan pemukiman warga, kapasitas Lapas Paledang juga tidak memadai,” bebernya. Tak hanya itu, Lapas Paledang juga minim sarana-prasarana tempat ibadah, seperti masjid dan gereja. Sementara pembinaan mental dan spiritual masing-masing warga binaan hanya bisa dilakukan di aula kecil secara bergiliran. ”Daya tampung lapas hanya untuk 634 warga binaan, tapi jumlah warga binaan sekarang mencapai 929 orang,” ujarnya. Dalam melakukan penanganan over capacity saat ini, pihaknya memindahkan penghuni ke lapas lain, seperti Lapas Gintung di Cirebon dan Warungkiara di Sukabumi. “Beberapa waktu lalu ada sepuluh orang yang dipindahkan ke Lapas Gintung, Cirebon. Tapi upaya ini tergantung permintaan lapas. Kita berharap pembangunan Lapas Pasirjambu bisa terealisasi secepatnya,” tukasnya. (ads/c/yok/py)