Senin, 22 Desember 2025

Ini Catatan Pansus untuk DOB Botim

- Kamis, 21 Februari 2019 | 07:38 WIB

METROPOLITAN – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur tengah dimatangkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor. Ada tujuh kecamatan yang siap bergabung, yakni Kecamatan Jonggol, Cariu, Cileungsi, Tanjungsari, Klapanunggal, Gunungputri dan Sukamakmur. Hasil kajian yang sudah dilakukan Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini dikroscek kembali anggota dewan. Ketua Tim Pansus Pemekaran DOB Kabupaten Bogor Timur, Junaidi Samsudin, mengatakan, usulan dari masyarakat melalui Presidium Bogor Timur disambut positif pemkab yang melalui timnya menyatakan Bogor Timur layak dimekarkan menjadi DOB melalui berbagai kajian, termasuk soal rencana wilayah yang menjadi ibu kota. Kecamatan Jonggol dipilih karena secara lokasi berada di titik tengah dari wilayah yang akan dimekarkan serta ada lahan milik pemkab seluas 20 hektare yang bisa dimanfaatkan. “Hasil kajian itu diberikan ke pansus yang dibentuk untuk mengkroscek hasil kajian tim pemda. Kroscek ulang lah. Nah, kami beberapa kali studi banding. Terakhir minggu lalu mengecek calon ibu kota,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Selain itu, sambung Junaidi, pansus juga mengkroscek surat keputusan musyawarah desa sebagai syarat dasar wilayah yang diajukan presidium untuk bisa dimekarkan. Dari tujuh kecamatan ada 75 desa yang masuk usulan. Pria yang akrab disapa Junsam itu menambahkan, ada beberapa catatan pansus yang menjadi dasar tindak lanjut ke depannya. Di antaranya soal pemilihan Kecamatan Jonggol sebagai ibu kota. Sebab dari 14 desa di sana hanya empat desa yang hadir saat public hearing pekan lalu. “Mayoritas sudah tanda tangan semua kadesnya. Cuma saya prihatin, dari 14 desa, hanya empat desa yang hadir. Ini menjadi catatan pansus. Ini serius nggak gitu loh. Setelah kami tanya pemkab dan presidium, dari 75 desa, sudah berapa yang tanda tangan. Ternyata baru 67 desa yang menandatangani,” ujarnya. Padahal, sambung dia, jumlah itu menjadi syarat mutlak pemekaran yang nanti dibuatkan berita acara persetujuan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. “Nah ini catatan ‘serius nggak?’, gitu loh. Kan sejak awal jumlahnya segitu, jadi itu mutlak harus semua,” paparnya. Pria yang juga ketua umum Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Bogor itu menjelaskan, Tim Pansus Botim bekerja secepat-cepatnya 20 hari dan selambat-lambatnya enam bulan setelah dibentuk untuk menyelesaikan kajian pemekaran wilayah Botim. Tim juga bakal mengadakan rapat kerja dan public hearing ke kecamatan-kecamatan untuk memastikan hasil kajian dan kekurangan syarat mutlak dalam pemekaran wilayah. Bisa jadi, paling lambat pada Juli 2019, hasil kajian rampung dibuat. “Kami ingin memastikan, ini benar nggak yang diusulkan warga melalui presidium. Kajian minggu lalu itu ya seluruhnya, baik administrasi, kesiapan wilayah hingga lokasi ibu kota,” ujarnya. Sedangkan untuk lokasi ibu kota, Kecamatan Jonggol yang menjadi rencana dari kajian pemkab akan kembali dimatangkan pansus. Sehingga dia memastikan rencana tersebut belum final dan masih terus digodok. “Belum pasti (di Jonggol, red). Usulan dari pemkab kan di sana, karena alasan masih banyak lahan, di tengah-tengah dan lainnya. Public hearing nantinya untuk memastikan semua,” pungkasnya. (ryn/c/ yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X