METROPOLITAN - Kecewa. Mungkin itu kata yang tepat untuk menggambarkan perasaan sejumlah warga di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Hujan. Pembangunan Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi III A yang sudah berlangsung sejak awal Januari, rupanya membuat puluhan warga kecewa. Sebab, pekerja dalam hal ini PT Marga Sarana Jabar (MSJ) yang semula menjanjikan warga bakal melibatkan sejumlah unsur masyarakat terkait pembangunan jalan, namun kenyataannya pengembang tidak berkomunikasi apalagi bersosialisasi dengan pemilik lahan maupun masyarakat setempat. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cibadak, Syaiful Asyari, menilai kontraktor terlalu terburu-buru dalam mengerjakan proyek pembangunan tersebut. Sebab, banyak warga yang mengeluhkan buruknya komunikasi pengembang dengan masyarakat sekitar. ”Pengembang itu komunikasi dengan warga kurang baik. Saya sudah banyak mendapat keluhan,” tuturnya. Sejak awal rencana pembangunan, sambung dia, pemborong berjanji akan melibatkan unsur masyarakat, seperti RT dan RW untuk ikut ambil bagian dalam proses pembangunan jalan sepanjang 2,85 kilometer tersebut. Namun hingga kini belum ada kepastian dari pemborong. ”Jalan itu kan melintasi enam RW di Kelurahan Cibadak. Idealnya harus ada perwakilan dari masyarakat yang ikut terlibat di dalamnya,” katanya. Ipul mengungkapkan, keterlibatan unsur warga dinilai sangat penting sebagai bentuk representasi warga sekitar. Dengan adanya unsur warga di dalamnya, tentu akan memudahkan komunikasi antarkedua belah pihak. ”Jalan itu kan melintasi sejumlah pemukiman warga. Dengan adanya unsur warga dalam proyek itu akan memudahkan komunikasi warga dengan pemborong,” bebernya. Sementara itu, Humas PT Marga Sarana Jabar (MSJ), Ferry, mengaku sudah menginstruksikan kepada kontraktor untuk melibatkan masyarakat sekitar. Hal tersebut sesuai arahan Wali Kota Bogor, Bima Arya. “Kita sudah bilang ke kontraktor untuk melibatkan warga sekitar, itu juga sudah sesuai arahan Pak Wali Kota Bogor. Kemarin pas kita cek ada, ini juga akan segera kita tindak lanjuti sekaligus menjadi bahan evaluasi buat kami,” katanya. Menanggapi hal itu, Ketua cabang PMII Kota Bogor, Ibnu Hasani, menilai pemborong Tol BORR telah mengkhianati instruksi wali kota Bogor dan masyarakat Kota Hujan. “Jangan karena ingin mendapatkan keuntungan besar, pemborong tidak menghiraukan kearifan lokal. Itu sama saja mengkhianati instruksi wali kota,” tegas Ben, sapaan akrabnya.(ogi/c/yok/py)