Senin, 22 Desember 2025

192 Izin Dibuka Online

- Senin, 25 Februari 2019 | 09:27 WIB

METROPOLITAN - Per 1 Maret, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor resmi menerapkan sistem perizinan online di 192 layanan perizinan yang ada. Kebijakan tersebut dipercaya bakal mempermudah pelayanan izin di Bumi Tegar Beriman. “Dengan sistem online di 192 layanan perizinan, artinya DPMPTSP Kabupaten Bogor sudah menerapkan sistem online secara keseluruhan. 100 persen di semua layanan. Lalu kita koneksikan dengan OSS,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo, akhir pekan lalu. Joko berharap sistem yang diterapkan di dinas pimpinannya itu bisa bersinergi dengan 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Sehingga kecamatan bisa membantu memantau proses perizinan di wilayahnya. Selaras dengan DPMPTSP yang juga bisa melihat proses di wilayah, maka perlu perangkat komputer dan scanner di kecamatan minimal satu. Sehingga saling terkoneksi dan bisa memantau pekerjaan satu sama lain. “Semua izin yang ada sudah masuk ke sini. Itu tentu mempermudah. Mereka tidak perlu datang ke Cibinong atau menelepon untuk sekadar minta print out. Sudah nggak zaman,” bebernya. Namun, sambung dia, usulan untuk kecamatan itu baru ada pada 2020, setelah semua perizinan di DPMPTSP bersistem online pada Maret 2019. “(Mengurus, red) Izin tetap di kami. Tapi kecamatan bisa bantu masyarakat yang mau membuat izin. Di wilayah, masyarakat juga kan bisa mantau perizinan di kita,” paparnya. Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Habib Agil bin Salim Alatas, mengapresiasi program perizinan secara online yang bakal segera diterapkan. Meski begitu, ia memberi catatan bahwa kebijakan itu harus diimbangi kemudahan dari aplikasi yang diterapkan. “Apresiasi lah karena bakal lebih mudah. Tapi harusnya programnya gampang diaplikasikan. Karena sehebat apa pun program online, harus mempermudah rakyat bukan mempersulit perizinan warga,” ujarnya. Politisi Partai Restorasi Kebangsaan itu menambahkan, selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan secara online, harus diimbangi sumber daya manusia yang mumpuni. Sehingga masyarakat benarbenar menikmati kebijakan yang akan dijalankan. “DPMPTSP tentu harus meningkatkan sumber daya karyawannya agar bisa menunjang program yang akan diluncurkan,” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X