METROPOLITAN - Proyek perbaikan Masjid Baitul Faizin sudah lewat masa perpanjangan sejak 20 Februari. Namun sampai saat ini jamaah belum dapat beribadah pada semestinya. Keterlambatan masa pekerjaan hingga hasil kualitas dan konstruksi pembangunan yang jauh dari harapan, membuat banyak pihak menduga ada kejanggalan dalam proyek yang secara total menelan biaya Rp26 miliar. Saking buruknya, Bupati Bogor Ade Yasin terang-terangan enggan meresmikan kembali masjid tersebut jika nantinya pekerjaan sudah diserahkan dan bisa kembali dipergunakan. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi memaklumi kekecewaan orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu. Dia merasa, jika kemarahan bupati saja sudah sedemikian rupa, artinya ada kejanggalan dan sesuatu yang tidak berkenan. Sampai-sampai tidak mau meresmikan kembali masjid jika nantinya digunakan kembali. ”Kalau bupati sampai ada ucapan enggan meresmikan kembali masjid itu, berarti ada yang salah, ada sesuatu yang tidak berkenan,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Lelaki yang juga Ketua Paralayang Gantole Indonesia (PGPI) Kabupaten Bogor itu nyatanya juga merasakan kekecewaan yang sama dengan bupati. Kesalahan bisa saja terjadi, namun upaya pengawasan yang dilakukan konsultan pengawas, disinyalir jadi ’kunci’ ketidakberesan masjid di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor itu. ”Sama seperti komisi III sebagai mitra kerja pemkab, seharusnya pengawasan dari konsultan pengawasnya lebih ketat. Jika sudah sesuai perencanaan mah, baru mungkin bupati meresmikan,” ujarnya. Selain itu, pihaknya juga merencanakan konsulitasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, untuk mendapatkan kejelasan dari berbagai proyek di Kabupaten Bogor. Termasuk proyek rumah Tuhan Masjid Baitul Faizin. ”Semua yang mangkrak juga harus segera diaudit,” tandas Wanhai, sapaan karibnya. Sebelumnya, Kepala Bidang Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Bambang Widadi sendiri mengklaim pekerjaan interior dan lanskap masjid telah rampung sejak masa perpanjangan berakhir pada 20 Februari lalu. Dimana saat ini, masuk dalam tahap pemeliharaan selama enam bulan kedepan. “Sudah beres (sejak masa perpanjangan selesai), kang. Sekarang sedang bersih-bersih dan beres-beres sampah saja,” katanya. Namun sayangnya, meskipun sudah selesai, masjid yang berada di pusat pemerintahan Bumi Tegar Beriman itu tidak serta merta bisa digunakan jamaah beribadah. Sebab, sambung dia, peralatan yang lazim digunakan di dalam mesjid, seperti sound system, mimbar, permadani, AC dan yang lainnya, belum terpasang. Selain itu, Bambang pun enggan menanggapi pernyataan bupati soal keengganannya meresmikan kembali masjid pascarenovasi, yang disebut mengecewakan karena hasil bangunan yang jauh dari harapan orang nomor satu seKabupaten Bogor itu. “Penggunaannya ya nanti tergantung dari Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) dan Bagian Umum. Disana kan perlu dipersiapkan sound system, mimbar, permadani, AC dan mungkin yang lainnya. Karena semua itu diluar kegiatan kami sekarang,” paparnya.(ryn/c/yok)