METROPOLITAN – Sejak memasuki masa perpanjangan awal Januari, Masjid Baitul Faizin di Kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor belum juga bisa digunakan sebagaimana mestinya. Jamaah masih menggunakan aula lantai dasar, sebagai tempat salat berjamaah. Banyak yang merasa tidak nyaman, karena jarak antara lantai dengan plafon terasa pendek. Sehingga pengap dan agak panas saat melaksanakan salat. Tak aneh warga hingga Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) ingin pekerjaan cepat selesai. Dibalik itu, dugaan adanya main mata dalam proyek perbaikan masjid itu pun mencuat. Ketidak beresan dari pengawasan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, menjadikan pembangunan fisik yang dimulai sejak 2017 itu dinilai buruk secara kualitas dan struktur bangunan. Mulai dari bupati hingga warga menyuarakan kecewaan hasil megaproyek dengan total anggaran Rp26 miliar yang dirasa tidak sesuai hasil dengan perencanaan. Sampai-sampai Bupati Bogor Ade Yasin pun enggan meresmikan kembali. “Kalau ada yang menyebut hasil yang ada, berbeda dengan perencanaan. Disitu ada indikasi. Belum lagi keterlambatan pembangunan harusnya jadi perhatian serius pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan anggaran fantastis itu. Bisa saja ada indikasi main mata antara pengusaha dan dinas, ini jangan dibiarkan,” kata Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Erick Setiawan kepada wartawan koran ini, Minggu (17/2). Mangkrak hingga adanya keterlambatan pekerjaan, jadi salah satu bukti indikasi tersebut. Seharusnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga bisa memberikan teguran keras kepada penyedia jasa. Jangan malah sama-sama ikut ‘bermain’. “Keterlambatan itu kan jadi bukti indikasi ke arah sana. Jangan sampai ini terjadi lagi, mereka digaji dengan uang rakyat. Jangan juga rakyat yang dikecewakan dengan mangkraknya pembangunan rumah Tuhan tersebut,” terangnya. Tak tanggung-tanggung, pihaknya mengancam akan segera melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntut kejelasan dari dugaan adanya main mata sehingga proyek rumah Tuhan itu tak kunjung selesai. Apalagi masjid berada di pusat pemerintahan, yang tentu saja menjadi ‘wajah’ dari Bumi Tegar Beriman. “Segera mungkin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat dan lainnya, harus segera masuk, waktunya sudah jauh dari target. Apabila persoalan ini tidak segera dituntaskan, siapa yang bermain, kami siap aksi turun kejalan,” papar Erick. Sebelumnya, keterlambatan masa pekerjaan hingga hasil kualitas dan konstruksi pembangunan yang jauh dari harapan, membuat banyak pihak menduga ada kejanggalan dalam proyek yang secara total menelan biaya Rp26 miliar. Saking buruknya, Bupati Bogor Ade Yasin terang-terangan enggan meresmikan kembali masjid tersebut jika nantinya pekerjaan sudah diserahkan dan bisa kembali dipergunakan. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi memaklumi kekecewaan orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu. Dia merasa, jika kemarahan bupati saja sudah sedemikian rupa, artinya ada kejanggalan dan sesuatu yang tidak berkenan. Sampai-sampai tidak mau meresmikan kembali masjid jika nantinya digunakan kembali. ”Kalau bupati sampai ada ucapan enggan meresmikan kembali masjid itu, berarti ada yang salah, ada sesuatu yang tidak berkenan,” katanya. Lelaki yang juga Ketua Paralayang Gantole Indonesia (PGPI) Kabupaten Bogor itu nyatanya juga merasakan kekecewaan yang sama dengan bupati. Kesalahan bisa saja terjadi, namun upaya pengawasan yang dilakukan konsultan pengawas, disinyalir jadi ’kunci’ ketidakberesan masjid di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor itu. ”Sama seperti komisi III sebagai mitra kerja pemkab, seharusnya pengawasan dari konsultan pengawasnya lebih ketat. Jika sudah sesuai perencanaan mah, baru mungkin bupati meresmikan,” ujarnya. Selain itu, pihaknya juga merencanakan konsulitasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, untuk mendapatkan kejelasan dari berbagai proyek di Kabupaten Bogor. Termasuk proyek rumah Tuhan Masjid Baitul Faizin. ”Semua yang mangkrak juga harus segera diaudit,” tandas Wanhai, sapaan karibnya. (ryn/c/yok)