Senin, 22 Desember 2025

Inspektorat Periksa Desa

- Sabtu, 2 Maret 2019 | 13:36 WIB

METROPOLITANInspektorat Kabupaten Bogor mengingatkan para kepala desa se-Bumi Tegar Beriman untuk menggunakan dan mengelola anggaran desa dengan baik. Saat ini, Inspektorat tengah memeriksa wilayah yang tahun ini diambil 120 desa. ”Saya ke lapangan, saya lebih menekankan aspek keuangan kepada auditor. Bertemu kepala desa, saya juga turun memberikan warning kepada mereka. Jangan sampai anggaran besar itu di­kelola tidak benar, termasuk sisi pertanggungjawabannya,” kata Auditor Utama Inspektorat Kabupaten Bogor, Adang SupAuditor.­ Putaran pertama sudah dila­kukan sejak 14 Februari, di mana satu putaran Inspektorat menerjunkan delapan tim untuk memeriksa delapan ke­camatan. Setiap kecamatan tiga desa diambil sampel untuk diperiksa. “Jadi, satu kali putaran kita periksa 24 desa. Di pu­taran ketiga ini, berarti me­masuki pemeriksaan 72 desa,” ungkap mantan se­kretaris daerah (sekda) Ka­bupaten Bogor itu.Selain pemeriksaan pengelolaan dan penggunaan anggaran, sambung Adang, Inspektorat juga mengingatkan kepala desa memungut pajak dari masyarakat yang berkewaji­ban membayar pajak. Pajak yang telah dipungut harus disetorkan kepada negara, karena pajak tersebut meru­pakan hak negara. ”Sebab masih ada kasus di lapangan, pajak tidak dipungut atau dipungut tapi tidak di­setorkan. Kalau sudah jadi temuan Inspektorat, walaupun misalnya digunakan untuk pembangunan itu tidak boleh. Itu kan hak negara. Makanya yang benar adalah dipungut lalu disetorkan ke negara,” paparnya. Di samping itu, Inspektorat juga menyoroti pengelolaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi program Pemkab Bogor. Kalau sudah diperiksa Inspektorat lalu jadi temuan, maka mau tidak mau harus ditindaklanjuti. “Hanya sejauh ini belum ada (laporan, red). Saya belum terima aduannya,” tuntas Adang. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X