METROPOLITAN – Pilih kasih dalam pelayanan kesehatan di Rumuh Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, masih menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan masyarakat. Perbedaan pelayanan terjadi antara pasien penggunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dengan pasien Non BPJS.
Bahkan, beberapa masyarakat pun harus menelan pil pahit, saat pelayan rumah sakit selalu bilang tidak ada ruangan maupun obat yang ditanggung BPJS telah habis. Seperti yang dialami oleh Wilva, warga Kecamatan Bogor Barat, yang harus bulak-balik rumah sakit saat didiagnosa menderita Demam Berdarah Dengue (DBD) oleh puskesmas. Sayangnya, saat malam mendatangi rumah sakit pelat merah dengan menuju IGD, petugas kesehatan malah menyuruhnya pulang dengan alasan trombositnya masih normal. “Akhirnya sampai dua kali dibolehkan pulang, padahal sudah lemas dan ketiga kali datang, baru mendapat pelayanan kamar. Itu dimalam yang sama,” kata Wilva. Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Garda Bela Negara Nusantara, Fahry Alfiano, mengatakan, pembedaan pelayanan yang dilakukan RSUD Kota Bogor, tentu sudah keluar dan melanggar aturan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. “Kalau seperti ini, namanya sudah merlanggar aturan yang ada,” katanya. Pria yang akrab disapa Fahry ini menjelaskan, di poin C UU no 44 sangat jelas tertulis, pasien diharuskan memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur serta tanpa diskriminatif. “Rumah sakit sudah jelas tidak boleh membeda-bedakan pelayanan,” cetusnya. Menurut Fahry, secara umum pasien terbagi dalam dua kategori. Pengguna BPJS dan Non BPJS. Oleh karena itu, penanganan yang dilakukan hingga fasilitas untuk pasien, semuanya harus sama sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur yang berlaku. “Kami siap mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan RSUD Kota Bogor, terkait diskriminatif antar pasien yang memang kerap terjadi,” imbuhnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Kota Bogor, masih belum memberikan tanggapan saat Metropolitan mencoba memintai keterangan ikhwal permasalahan tersebut. “Sebetar lagi dikendaraan, lagi naik motor,” kata Humas RSUD Kota Bogor, Taufik, kemarin malam.(ogi/c/yok)