Senin, 22 Desember 2025

RSUD Kota Bogor Bedakan si Miskin dan si Kaya

- Senin, 11 Maret 2019 | 10:50 WIB

METROPOLITAN – Pilih ka­sih dalam pelayanan kesehatan di Rumuh Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, masih menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan masy­arakat. Perbedaan pelayanan terjadi antara pasien penggunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dengan pasien Non BPJS.

Bahkan, beberapa masyarakat pun harus menelan pil pahit, saat pelayan rumah sakit sel­alu bilang tidak ada ruangan maupun obat yang ditanggung BPJS telah habis. Seperti yang dialami oleh Wilva, warga Ke­camatan Bogor Barat, yang harus bulak-balik rumah sakit saat didiagnosa menderita De­mam Berdarah Dengue (DBD) oleh puskesmas. Sayangnya, saat malam mendatangi rumah sakit pelat merah dengan menuju IGD, petugas keseha­tan malah menyuruhnya pulang dengan alasan trombositnya masih normal. “Akhirnya sampai dua kali dibolehkan pulang, padahal sudah lemas dan ketiga kali datang, baru mendapat pe­layanan kamar. Itu dimalam yang sama,” kata Wilva. Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Garda Bela Ne­gara Nusantara, Fahry Alfiano, mengatakan, pembedaan pe­layanan yang dilakukan RSUD Kota Bogor, tentu sudah kelu­ar dan melanggar aturan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. “Kalau seperti ini, namanya sudah merlanggar aturan yang ada,” katanya. Pria yang akrab disapa Fahry ini menjelaskan, di poin C UU no 44 sangat jelas tertulis, pasien diharuskan memperoleh laya­nan yang manusiawi, adil, jujur serta tanpa diskriminatif. “Ru­mah sakit sudah jelas tidak boleh membeda-bedakan pe­layanan,” cetusnya. Menurut Fahry, secara umum pasien terbagi dalam dua ka­tegori. Pengguna BPJS dan Non BPJS. Oleh karena itu, penanga­nan yang dilakukan hingga fasilitas untuk pasien, semua­nya harus sama sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur yang berlaku. “Kami siap mengusut tuntas pelang­garan yang dilakukan RSUD Kota Bogor, terkait diskrimina­tif antar pasien yang memang kerap terjadi,” imbuhnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Kota Bogor, masih belum memberikan tanggapan saat Metropolitan mencoba memintai keterangan ikhwal permasalahan tersebut. “Sebetar lagi dikendaraan, lagi naik motor,” kata Humas RSUD Kota Bogor, Taufik, ke­marin malam.(ogi/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X