Senin, 22 Desember 2025

Lelang Sekda Bisa Sebelum Pilpres

- Selasa, 12 Maret 2019 | 09:00 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor me­mastikan agenda Pemilihan Pre­siden (Pilpres) 2019 tak akan mengganggu proses dan tahapan lelang jabatan Eselon II yang ko­song. Termasuk jabatan sekreta­ris daerah (sekda) Kabupaten Bogor yang kini diemban Pelaks­ana Tugas (Plt), Burhanudin.

”Kami ingin secepatnya. Bisa setelah atau malah sebelum pil­pres/pileg. Ingin cepat, karena kami butuh ketua tim baperjakat panitia seleksi (pansel) lelang jabatan eselon II yang lain,” kata Kepala Badan Kepegayang nanti mengepalai tim waian Pendidikan dan Pelati­han (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan, akhir pekan lalu.­ Namun, sambung dia, proses terkendala oleh belum adanya surat persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemkab Bogor, untuk melakukan lelang jabatan. Jika nantinya izin udah turun dari KASN, kata Dadang, akan langs­ung muncul di website lelang jabatan. ”Kalau ada izin, kan langsung online dan itu terbuka. Berar­ti, sekarang masih nunggu dari KASN. Kami baru kirim orang-orang yang nantinya mau ngetes. Selesai turun, langsung diumumkan,” jelas Dadang. Sehingga, jadwal tes untuk lelang jabatan posisi F3 bisa terjadi sebelum atau sesudah pilpres/pileg. Dia memastikan, proses dan tahapan lelang tidak berpengaruh terhadap pesta demokrasi 2019. “Maunya kita cepat, agar lelang jabatan untuk tujuh posisi ese­lon II ini segera dilelangkan,” ucapnya. Dadang menjelaskan, jika nantinya sudah ada sekda de­finitif, maka proses lelang ja­batan untuk tujuh posisi eselon II di Pemkab Bogor bisa se­gera dilakukan. ”Makanya kita butuh posisi F3 dulu karena beliau nanti jadi ketua tim pansel lelang berikutnya,” imbuh Dadang. Diketahui, selain posisi Sekda yang kosong pasca-ditinggal Adang Suptandar, ada tujuh posisi eselon II di lingkungan Pemkab Bogor yang kosong semenjak diting­gal empunya memasuki ma­sa purna bakti. Yakni kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dis­pora), kepala Dinas Perhu­bungan (Dishub), kepala Dinas Sosial (Dinsos), kepala Badan Penanggulangan Ben­cana Daerah (BPBD), kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trans­migrasi (Disnakertrans), ke­pala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindun­gan Anak, Pengendalian Pen­duduk dan Keluarga Beren­cana (DP3AP2KB) dan staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X