METROPOLITAN - Pasca-pemberitaan miring terkait izin tulis tonggong (lisgong) izin lingkungan Perumahan Harmoni di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pihak manajemen akhirnya angkat bicara.
Humas Lingkungan Perumahan Harmoni, Waridi, mengatakan, pihaknya sudah menempuh izin sesuai prosedur. “Kami sempat berkoordinasi dengan sejumlah proyek,” kata Waridi.ketua RT dan RW di sekitar Soal pengajuan izin lingkungan, semua sudah lengkap dan jelas. Waridi menilai menyebarnya kabar burung ini merupakan ulah oknum tak bertanggung jawab yang ingin mencoret nama baik pengembang. “Yang penting semuanya sudah jelas, izin lingkungan lengkap. Itu oknum saja,” singkatnya. Senada, pihak Konstruksi Perumahan Harmoni, Bandi, mengatakan, secara garis besar pihaknya tak mungkin mengabaikan izin lingkungan yang merupakan bagian penting proyek 1.500 unit rumah tersebut. ”Izin lingkungan kan sangat vital dalam urusan pembangunan, apalagi pembangunan perumahan seperti ini. Tentu kami tidak boleh mengabaikan hal tersebut. Tapi secara garis besar, semua izin sudah lengkap dan tidak ada masalah,” bebernya. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Pemanfaatan Ruang pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Dani Rahmat, menjabarkan, izin perumahan Harmoni memang sudah terdaftar. “Sudah terdaftar atas nama PT Harmoni Bangun Multi Guna,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)