Senin, 22 Desember 2025

Ini Kata Manajemen Soal Izin Harmoni

- Selasa, 19 Maret 2019 | 08:10 WIB

METROPOLITAN - Pasca-pem­beritaan miring terkait izin tulis tonggong (lisgong) izin lingkungan Perumahan Harmoni di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeu­reup, Kabupaten Bogor, pihak manajemen akhirnya angkat bi­cara.

Humas Lingkungan Perumahan Harmoni, Waridi, mengatakan, pihaknya sudah menempuh izin sesuai prosedur. “Kami sempat berkoordinasi dengan sejumlah proyek,” kata Waridi.ketua RT dan RW di sekitar Soal pengajuan izin lingkungan, semua sudah lengkap dan jelas. Waridi menilai menyebarnya kabar burung ini merupakan ulah oknum tak bertanggung jawab yang ingin mencoret nama baik pengembang. “Yang penting semuanya sudah jelas, izin lingkungan lengkap. Itu ok­num saja,” singkatnya. Senada, pihak Konstruksi Perumahan Harmoni, Bandi, mengatakan, secara garis besar pihaknya tak mungkin menga­baikan izin lingkungan yang merupakan bagian penting proyek 1.500 unit rumah ter­sebut. ”Izin lingkungan kan sangat vital dalam urusan pembangunan, apalagi pembangunan perumahan seperti ini. Tentu kami tidak boleh mengabaikan hal terse­but. Tapi secara garis besar, semua izin sudah lengkap dan tidak ada masalah,” bebernya. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Pe­manfaatan Ruang pada Dinas Penanaman Modal dan Pe­layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Dani Rahmat, menjabarkan, izin perumahan Harmoni me­mang sudah terdaftar. “Sudah terdaftar atas nama PT Har­moni Bangun Multi Guna,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X