Senin, 22 Desember 2025

Jalan Alot Soal Tambang

- Kamis, 21 Maret 2019 | 07:43 WIB

METROPOLITAN - Menga­tasi persoalan transportasi dan kemacetan di jalur perbatasan truk tambang Parungpanjang-Rumpin-Gunungsindur, nya­tanya belum ada titik terang. Uji coba jam tayang yang dite­rapkan sejak akhir Januari pun belum membuahkan hasil. Persoalan itu masih alot diba­has antara Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Bogor dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pem­kab Tangerang.

Hal itu tercermin saat perte­muan antara BPTJ dengan pemerintah daerah terkait saat membahas berbagai masalah transportasi di Jabodetabek. Termasuk di antaranya jalur truk tambang di perbatasan Bogor-Tangerang itu. “Masih alot ya, belum ada (titik temu, red). Kebetulan waktu itu Pak Bupati Tangerang-nya tidak hadir,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, saat ditemui wartawan usai giat Boling di Kecamatan Ciampea, kemarin. Wanita kelahiran Bogor 50 tahun lalu itu keukeuh bahwa persoalan jalur truk tambang di perbatasan bermuara pada pertemuan dengan bupati Tang­erang. Belum lagi, Pemkab Tangerang lebih dulu mene­rapkan perbup soal jam tayang operasional truk tambang melintas di wilayahnya. “Muaranya ada di bupati Tang­erang. Jadi, harus ketemu dulu dengan beliau untuk memba­has ini. Waktu itu kan beliau tidak hadir. Jadi, sementara ini ya belum ada solusi. Masih kembali pada (aturan) uji coba yang pertama kali diterapkan. Masih alot lah,” paparnya. Persoalan yang tak kunjung selesai ini, membuat AY terang-terangan tak lagi memberikan izin usaha tambang, di mana keberatan itu sudah dilayang­kan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain kemacetan, masalah lingkungan hingga kesehatan warga jadi isu utama. Bahkan, pemkab merugi hingga Rp25 miliar per tahun akibat per­tambangan ilegal. Belum lagi, rencana jalur khusus tambang yang kini masih mandek lan­taran belum ada investor yang tertarik membangun. Ia pun masih melakukan lang­kah konkret dengan mencari solusi untuk jalan tambang. “Tapi sampai sekarang belum ada investor yang masuk ka­rena banyak kajian. Banyak alasannya. Khawatir berhenti lah, disetop lah,” paparnya. Politisi PPP itu ingin segera ada diskusi lebih jelas lagi ke­pada investor yang masuk ke jalan tambang. Namun pihaknya membuka peluang bagi inves­tor untuk memberikan tarif jalan tambang jika nanti sudah dibangun. ”Jadi, jalur tambang berbayar,” ujarnya. Uji coba jam tayang truk ang­kutan tambang di jalur perba­tasan Kecamatan Parungpan­jang-Rumpin-Gunungsindur yang diberlakukan satu bulan, rupanya tak berlangsung mu­lus. Pelbagai skema yang dija­lankan berbeda setiap ming­gunya dan menimbulkan po­lemik di jalur tersebut. Sebelumnya, saat meny­ambangi Pendopo Bupati Bo­gor beberapa waktu silam, Kepala BPTJ Bambang Prihar­tono mengakui uji coba jam tayang truk tambang berjalan dengan berbagai kendala, se­hingga tidak optimal. Misalnya, pada minggu kedua tercantum truk kosong bisa lewat semba­rang waktu yang akhirnya me­nimbulkan masalah. “Lalu minggu keempat truk kosong lewat waktu tertentu juga tidak optimal,” katanya. Ia mengklaim punya alter­natif dalam pemberlakuan aturan masa transisi yang akan dijalankan. Namun, ia masih menutup rapat soal alternatif yang pernah sampaikan ke­pada orang nomor satu se-Kabupaten Bogor itu. ”Belum lah. Kami sampaikan dulu untuk bupati Tangerang. Ka­lau usulan diterima kedua belah pihak, baru kita sam­paikan. Kalau fiks, kita coba sebulan lagi,” ujar pria berka­camata itu. Untuk sementara, kata dia, uji coba jam tayang masa transi­si bakal menerapkan jam tayang dan aturan pada minggu per­tama uji coba. Yakni jam tayang dibuka pukul 20:00 serta ditutup pukul 04:00 WIB untuk semua truk angkutan tambang, baik kosong ataupun terisi. ”Itu masa transisi. Skema lain yang akan dipakai? Tidak ada. Sekarang sih lebih mengarah pada skema usulan kami. Se­telah ketemu bupati Tangerang, baru ada keputusan. Semen­tara kembali ke minggu per­tama, waktu tayang nggak be­rubah. Menyesuaikan aturan Perbup Tangerang dan draft Perbup Bogor,” tutupnya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X