METROPOLITAN - Proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) hingga kini belum rampung. Progres pembangunan jalur sepanjang delapan kilometer itu belum berlanjut. Informasi yang dihimpun, proyek tersebut terkendala pembebasan lahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun kembali mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp23 miliar untuk memuluskan proyek ambisius itu. Sekadar diketahui, dari kebutuhan lahan sebesar 435.000 meter persegi atau 784 bidang tanah masih ada 17.000 meter persegi lahan yang belum dibebaskan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor sebagai pengguna anggaran diwajibkan menyelesaikan tugas tahun ini agar pembangunan fisik bisa segera dilanjutkan pada tahun anggaran 2020. Namun hingga akhir triwulan pertama 2019, progres pembebasan lahan nyatanya belum dimulai dan baru memasuki masa persiapan. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Anwar Anggana. Menurut dia, hingga saat ini proses pembebasan lahan belum berjalan dan masih tahap persiapan. “Berapa persen progres? Belum (berjalan, red). Baru persiapan,” katanya saat dihubungi Metropolitan, kemarin. Kendala di lapangan pun ditengarai jadi batu sandungan proses pembebasan lahan belum berjalan. Meskipun Anwar enggan menjelaskan lebih rinci soal kendala yang muncul di lokasi pembebasan lahan. “Nanti saya sampaikan kendalanya,” katanya. Ia membeberkan, persoalan pembebasan lahan dipastikan tak berjalan mulus. Dari beberapa lahan yang akan dibebaskan, ada yang masih bersengketa. “Di Perumahan Vila Asia, sengketa dengan warga luasnya 1,38 hektare. Jika mentok, ya konsinyasi ke pengadilan,” terangnya. Selain itu, sambung Anwar, masih ada lima bidang tanah milik perorangan. Tanah itu tidak diketahui pemiliknya. Bahkan, ada beberapa bidang yang sudah dibebaskan tapi diklaim kembali secara personal oleh warga. “Intinya, Tahun Anggaran 2019 ini untuk pembebasan lahan khusus Bomang senilai Rp23 miliar,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bojonggede, Dede Malvina, menuturkan, terkait pembebasan jalur Bomang di desanya sudah rampung sejak tahun lalu. Lahan yang dibebaskan 2.000 meter persegi. Ia berharap pembangunan jalan bisa segera terealisasi. “Untuk Desa Bojonggede sudah bebas sejak tahun lalu. Memang nggak terlalu banyak, cuma sekitar 2.000 meter. Sekarang mah (desa, red) Susukan,” katanya. Dana yang dialokasikan khusus pembebasan lahan Jalan Bomang memang dianggap ‘wah’. Namun, Kepala Dinas PUPR Yani Hasan optimis proses pada tahun anggaran 2019 bisa terselesaikan agar pembangunan berjalan pada tahun berikutnya. ”Jalan Bomang persoalannya ada di pembiayaan. Itu saja. Kapan terlaksana? Ya kami utamakan 2019. Kalau belum bisa ya 2020,” jelasnya. Ia mengakui ada beberapa bidang lahan yang belum dibebaskan untuk proyek ini. Ia juga mengklaim bisa memaksimalkan pekerjaan tahun ini untuk pembebasan lahan jalan yang disebut bisa mengurangi kemacetan di Kabupaten Bogor. ”Yang mau dibebaskan itu ya kira-kira tujuh kilometer dikali 30 meter itu. Jadi, pada 2020 sisanya bareng sama proses konstruksi,” paparnya. Sementara itu, pembangunan Jalan Bomang tahap satu sudah selesai sejak tahun lalu. Mangkraknya proyek menyebabkan beberapa ruas jalan yang sudah dibeton mengalami kerusakan. Menanggapi hal tersebut, pihaknya menyebut bakal segera memperbaikinya. Meskipun itu dianggap pemborosan karena anggapan jalan belum rampung tapi sudah rusak terlebih dulu. “Pemborosan itu tergantung lihatnya dari mana. Kalau rusak tidak diperbaiki, apa itu pemborosan? Kan dipakai juga jalannya untuk lalu lintas di situ,” tuntasnya. (ryn/c/yok/py)