Senin, 22 Desember 2025

Pembebasan Bomang Mandek

- Kamis, 21 Maret 2019 | 08:00 WIB

METROPOLITAN - Proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) hingga kini belum ram­pung. Progres pembangunan jalur sepan­jang delapan kilometer itu belum berlanjut. Informasi yang dihimpun, proyek tersebut terkendala pembebasan lahan. Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun kembali mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp23 miliar untuk memuluskan proyek ambisius itu. Sekadar diketahui, dari kebutuhan lahan sebesar 435.000 meter persegi atau 784 bidang tanah masih ada 17.000 meter persegi lahan yang belum di­bebaskan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor se­bagai pengguna anggaran di­wajibkan menyelesaikan tugas tahun ini agar pembangunan fisik bisa segera dilanjutkan pada tahun anggaran 2020. Namun hingga akhir triwulan pertama 2019, progres pembe­basan lahan nyatanya belum dimulai dan baru memasuki masa persiapan. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Anwar Anggana. Menurut dia, hingga saat ini proses pembebasan lahan belum berjalan dan ma­sih tahap persiapan. “Berapa persen progres? Belum (berja­lan, red). Baru persiapan,” ka­tanya saat dihubungi Metro­politan, kemarin. Kendala di lapangan pun di­tengarai jadi batu sandungan proses pembebasan lahan be­lum berjalan. Meskipun Anwar enggan menjelaskan lebih rinci soal kendala yang muncul di lokasi pembebasan lahan. “Nanti saya sampaikan kenda­lanya,” katanya. Ia membeberkan, persoalan pembebasan lahan dipastikan tak berjalan mulus. Dari be­berapa lahan yang akan di­bebaskan, ada yang masih bersengketa. “Di Perumahan Vila Asia, sengketa dengan warga luasnya 1,38 hektare. Jika mentok, ya konsinyasi ke pengadilan,” terangnya. Selain itu, sambung Anwar, masih ada lima bidang tanah milik perorangan. Tanah itu tidak diketahui pemiliknya. Bahkan, ada beberapa bidang yang sudah dibebaskan tapi diklaim kembali secara personal oleh warga. “Intinya, Tahun Ang­garan 2019 ini untuk pembe­basan lahan khusus Bomang senilai Rp23 miliar,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bojonggede, Dede Malvina, menuturkan, ter­kait pembebasan jalur Bom­ang di desanya sudah rampung sejak tahun lalu. Lahan yang dibebaskan 2.000 meter per­segi. Ia berharap pembangu­nan jalan bisa segera tereali­sasi. “Untuk Desa Bojong­gede sudah bebas sejak tahun lalu. Memang nggak terlalu banyak, cuma sekitar 2.000 meter. Sekarang mah (desa, red) Susukan,” katanya. Dana yang dialokasikan khu­sus pembebasan lahan Jalan Bomang memang dianggap ‘wah’. Namun, Kepala Dinas PUPR Yani Hasan optimis pro­ses pada tahun anggaran 2019 bisa terselesaikan agar pembangunan berjalan pada tahun berikutnya. ”Jalan Bom­ang persoalannya ada di pem­biayaan. Itu saja. Kapan ter­laksana? Ya kami utamakan 2019. Kalau belum bisa ya 2020,” jelasnya. Ia mengakui ada beberapa bidang lahan yang belum di­bebaskan untuk proyek ini. Ia juga mengklaim bisa memak­simalkan pekerjaan tahun ini untuk pembebasan lahan jalan yang disebut bisa mengurangi kemacetan di Kabupaten Bogor. ”Yang mau dibebaskan itu ya kira-kira tujuh kilometer di­kali 30 meter itu. Jadi, pada 2020 sisanya bareng sama proses konstruksi,” paparnya. Sementara itu, pembangunan Jalan Bomang tahap satu sudah selesai sejak tahun lalu. Mang­kraknya proyek menyebabkan beberapa ruas jalan yang sudah dibeton mengalami kerusakan. Menanggapi hal tersebut, pihaknya menyebut bakal se­gera memperbaikinya. Meski­pun itu dianggap pemborosan karena anggapan jalan belum rampung tapi sudah rusak ter­lebih dulu. “Pemborosan itu tergantung lihatnya dari mana. Kalau rusak tidak diperbaiki, apa itu pemborosan? Kan di­pakai juga jalannya untuk lalu lintas di situ,” tuntasnya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X