Senin, 22 Desember 2025

Semua Harus Tegas

- Selasa, 23 April 2019 | 09:08 WIB

METROPOLITAN - Saat ini, kurang lebih ada sekitar 288 reklame tersebar seantero Kabupaten Bogor. Dari jumlah itu, hanya ada 42 reklame milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, sedangkan 246 reklame lainnya milik swasta alias komersil. Tak tanggung-tanggung, pada 2018 saja Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini mencapai Rp19 miliar dan melebihi target yang ditentukan, yakni Rp17,622 miliar. Sehingga pemkab pun menargetkan nilai itu bisa bertambah pada 2019. ”Tahun ini targetnya Rp18,4 miliar.

Melihat jumlah tahun lalu, ya optimis bisa tercapai,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian Reklame pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Nunung Toyibah, saat ditemui Metropolitan di kantornya. Ia menambahkan, untuk 42 reklame milik pemkab, semua tersebar merata di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, dengan berbagai ukuran. Yakni 4x6 40 reklame tersebar rata dan dua dengan ukuran lebih besar, 5x10 meter yang berada di sebelah Masjid Baitul Faizin dan Lapangan Tegar Beriman, Cibinong. ”Yang punya pemda itu nggak disewakan ke pihak ketiga tapi digunakan sebagai promosi berbagai kebijakan dan kegiatan Pemkab Bogor,” ucapnya.

Sehingga, sambung Nunung, target PAD dari sektor reklame mengandalkan dari kepemilikan swasta yang dipungut retribusi sewa per kontrak. Apalagi bisnis reklame ditengarai punya potensi luar biasa dan menarik minat pengusaha karena efektif dalam promosi. ”Makanya masih tunggu datanya dari Bapenda,” tandasnya. Meskipun, tuturnya, upaya pemkab dalam mengejar target PAD itu bukan tanpa kendala. Sebab ada saja pelanggaran yang terjadi. Paling banyak, banyak naskah masih terpasang padahal kontrak atau sewa sudah berakhir. Ketika pengawasan, uang dan administrasi sudah, ketika habis kontrak tapi masih tayang, swasta bakal kena tegur. ”Ada skemanya, tiga kali teguran. Nanti sanksi denda itu dari Bapenda.

Karena masuk aset pemda. Terhadap (reklame, red) swasta wajib pajak terdeteksi di waktu habisnya bulan. Ada tim terpadu penertiban yang berwenang menindak,” jelas Nunung. Selain itu, Pemkab Bogor juga tengah menganggarkan pembangunan videotron yang akan ditempatkan di jalan protokol Cibinong Raya, dengan ukuran 5x10 meter. Keberadaan videotron di pusat pemerintahan menjadi pencuri utama kota. Untuk Kabupaten Bogor yang bercita-cita sebagai kabupaten termaju, videotron disebut menjadi perlu sebagai pencuri. Namun ia masih enggan menyebut jumlah biaya yang diperlukan. ”Saat ini lagi tahap penyelesaian DED (Detail Engineering Detail, red). Nanti dilelangkan ke ULPBJ, intinya dianggarkan di 2019. Anggaran nanti lah kalau sudah selesai DED-nya,” tuntas Nunung. (ryn/c/yok/ run )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X