Setelah mengamankan 12 pasangan mesum di sejumlah hotel Kota Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bakal meningkatkan operasi serupa mendekati Hari Raya Idul Fitri.
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Hery Karnadi, mengatakan, selain miras, tawuran hingga pasangan mesum, pihaknya kerapkali menerima laporan beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan. ”Saat ini kami sedang dalami soal THM yang beroperasi selama puasa,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Menurut Hery, beroperasinya THM saat Ramadan menggunakan waktu yang berbeda dari hari biasa. Informasi yang dihimpun, rata-rata THM beroperasi jelang waktu berbuka hingga selepas Tarawih. ”Mereka biasanya curi-curi waktu. Rata-rata buka dari sebelum Magrib sampai jam 10 malam,” ungkapnya.
Hery membeberkan, sejumlah lokasi yang digadang masuk dalam kategori zona merah rawan tindak pelanggaran, di antaranya wilayah Bondongan, Tajur, Bubulak, Simpang Yasmin, Cilendek, Terminal Bubulak, Laladon, BNR, Tajur hingga Jalan Baru dan Ahmad Yani.
Hery pun akan terus meningkatkan pengamanan hingga jelang malam Idul Fitri. Ia tak segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada THM yang beroperasi saat Ramadan. Mulai dari penindakan ringan hingga pencabutan izin usaha.
”Kita akan berikan sanksi berupa penutupan dan penertiban secara langsung. Artinya, saat buka kami instruksikan untuk tutup. Bisa juga pemanggilan pengelola, memberikan surat teguran pertama, penyegelan hingga usai Ramadan sampai pencabutan izin usaha. Jadi, kita lakukan bertahap,” bebernya. (ogi/c/yok/py)