Senin, 22 Desember 2025

GEDUNG BARU RSUD CIBINONG MASUK LELANG

- Jumat, 24 Mei 2019 | 13:18 WIB

METROPOLITAN – Demi me­ningkatkan pelayanan, RSUD Cibinong Kecamatan Cibinong bakal kembali membangun ge­dung baru. Apalagi, salah satu RS pelat merah ini sering kewa­lahan menerima pasien di ka­wasan Cibinong Raya itu.

Wakil Direktur (Wadir) Admi­nistrasi pada RSUD Cibinong, Kustomi, membenarkan hal tersebut. Ada rencana kegiatan pembangunan fisik di RSUD Cibinong yakni gedung poli un­tuk rawat jalan yang dilakukan pada tahun anggaran 2019. Apa­lagi, Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan gedung baru itu sudah rampung sejak setahun lalu.

”Rencana ada gedung poli ra­wat jalan. Memang (pembangu­nan, red) belum jalan, masih ada waktu, tapi DED-nya sudah ada sejak tahun lalu, pekerjaannya (tahun anggaran) sekarang,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Kustomi mengakui kendala belum juga dilakukan pekerjaan lantaran memakan waktu dalam tahap persiapan lelang. Apalagi kini sudah memasuki pertenga­han 2019. Namun, pria yang akrab disapa Tomi itu enggan mem­beberkan berapa pagu anggaran yang akan dihabiskan untuk membangun gedung tambahan di RSUD Cibinong itu. ”Muhun sudah (masuk lelang, red). Ren­cana habis Lebaran, info dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegia­tan (PPTK),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ), Budi Cahyadi Wiryadi, mengatakan, belum ada proyek pembangunan RSUD Cibinong yang masuk ke lelang ULPBJ. ”Belum masuk. Kalau sudah tayang pasti ada di portal LPSE,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto, belum mengetahui proyek pembangu­nan poli rawat jalan di RSUD Cibinong itu. Politisi PKS itu bakal mengecek soal kepastian proyek tersebut. Ia berharap apa pun pembangunan yang sifatnya bersentuhan dengan masyarakat perlu didorong dan dikawal agar tepat sasaran dan anggaran ter­serap maksimal. ”Belum tahu. Nanti saya cek dulu,” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X