METROPOLITAN – Tiga desa di Kecamatan Gunungputri molor dalam pembuatan Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD). Padahal, surat ini menjadi syarat dasar untuk paripurna kajian pembahasan pemekaran Daerah Otonomi Baru Bogor Timur (DOB Botim).
Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana, berharap adanya kesadaran untuk rasa kebersamaan dari ketiga desa untuk segera menyelesaikan SKMD. Sebab, 72 desa lainnya dari tujuh kecamatan telah merampungkan syarat tersebut. “Ya paling telat dua minggu ke depan sudah harus selesai. Yang lain kan sudah. Ini demi kesejahteraan masyarakat Botim,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus DOB Botim, Junaidi Samsudin, menyebut, kajian pembahasan pemekaran DOB sudah rampung, tinggal SKMD yang menjadi ganjalan. “Kalau sudah ada langsung diparipurnakan,” tuturnya. Ia menyesalkan saat presedium beberapa waktu lalu, tiga desa ini berjanji akan menyelesaikan SKMD bahkan sebelum masuk libur Lebaran.
“Intinya, tak ada kendala selain surat tersebut. Semua kajian yang punya syarat vital tidak ada yang berbenturan juga (sesuai hasil kajian Pansus dan Pemkab Bogor, red),” terangnya. Adapun tiga desa di Kecamatan Gunungputri itu di antaranya Desa Tlajungudik, Desa Gunungputri dan Desa Wanaherang. (yos/c/yok/py)