Senin, 22 Desember 2025

EFEK 3 DESA, DOB BOTIM MOLOR

- Selasa, 11 Juni 2019 | 13:18 WIB

METROPOLITAN – Tiga desa di Kecamatan Gunung­putri molor dalam pembuatan Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD). Padahal, surat ini menjadi syarat dasar untuk paripurna kajian pembahasan pemekaran Daerah Otonomi Baru Bogor Timur (DOB Botim).

Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana, berharap adanya kesadaran untuk rasa keber­samaan dari ketiga desa untuk segera menyelesaikan SKMD. Sebab, 72 desa lainnya dari tujuh kecamatan telah meram­pungkan syarat tersebut. “Ya paling telat dua minggu ke depan sudah harus selesai. Yang lain kan sudah. Ini demi kese­jahteraan masyarakat Botim,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus DOB Botim, Junaidi Samsudin, menyebut, kajian pembahasan pemekaran DOB sudah ram­pung, tinggal SKMD yang men­jadi ganjalan. “Kalau sudah ada langsung diparipurnakan,” tuturnya. Ia menyesalkan saat presedium beberapa waktu lalu, tiga desa ini berjanji akan menyelesaikan SKMD bahkan sebelum masuk libur Lebaran.

“Intinya, tak ada kendala se­lain surat tersebut. Semua ka­jian yang punya syarat vital tidak ada yang berbenturan juga (sesuai hasil kajian Pansus dan Pemkab Bogor, red),” te­rangnya. Adapun tiga desa di Kecamatan Gunungputri itu di antaranya Desa Tlajungudik, Desa Gunungputri dan Desa Wanaherang. (yos/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X