Pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, Wali Kota Bogor Bima Arya kali ini memilih tidak melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sebab, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah tahu hak dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
BIMA juga menegaskan, tugas dan kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor adalah memberikan layanan publik, memperbaiki infrastruktur dan menjamin kehidupan bagi semua. “Kami ingin sampaikan kepada semua PNS Kota Bogor yang paling penting bukan sidak wali kota dan wakil wali kota, bukan pula teguran-teguran, tetapi semuanya kembali pada diri kita bagaimana menjalankan kewajiban kita sebagai ibadah,” katanya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga tidak melarang warga masuk ke Kota Bogor jika belum memiliki pekerjaan. Sebab, setiap warga negara berhak hidup di mana pun di belahan dunia ini. “Bogor adalah kota yang terbuka bagi semua orang. Syaratnya mencari rezeki yang halal dan taati Perda (Peraturan Daerah),” sebutnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini ada kekhilafan baik tutur kata atau perbuatan dan memohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya.
“Mudah-mudahan kita diberikan kekuatan untuk menjaga kebersamaan kita, meluruskan niat kita dan membersihkan hati kita,” katanya.(*/yok/py)
9