METROPOLITAN – Kisruh proses lelang megaproyek pembangunan gedung perawatan Blok 3 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yang diduga terdapat kejanggalan, seperti murahnya biaya pembangunan, rupanya ditanggapi santai Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Hujan.
Ketua ULP Kota Bogor, Heni Nurliani, menuturkan, sanggahan yang dilakukan PT PP Urban, PT MAM Energindo dan PT Modern Widya Tehnical terhadap proyek dengan kode tender 3142163 itu secara umum sudah ditanggapi sesuai mekanisme yang berlaku. ”Semua prosesnya sudah selesai. Sanggahan juga sudah dijawab sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Heni, secara umum semua sudah berjalan sesuai jadwal. Bahkan, kini proses megaproyek yang menelan anggaran Rp101 miliar itu tengah ditindaklanjuti jajaran RSUD Kota Hujan dengan Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ). ”Hasilnya sudah disampaikan ke RSUD untuk ditindaklanjuti. Pihak RSUD juga bakal memproses ini semua dengan SPPBJ,” bebernya.
Tak bisa dimungkiri, sanggahan tersebut sehubungan dengan hasil evaluasi lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor dengan dokumen berita acara hasil pemilihan nomor 602.1/08/blok 3/rsud/v/2019 tgl 16 mei 2019.
Informasi yang dihimpun PT MAM Energindo dalam sanggahannya, proses lelang tersebut diduga telah terjadi kesalahan evaluasi dan kecurangan serta adanya indikasi persekongkolan atau pengaturan proyek.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas RSUD Kota Bogor, Taufik Rahmat, mengatakan, semua tahapan mulai dari lelang hingga penandatanganan kontrak sudah berjalan sesuai harapan. Ia optimis jika pembangunan gedung empat lantai itu bakal rampung sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. ”Informasi yang saya dapatkan, semua masih sesuai tahap pelaksanaan kegiatan dan akan selesai akhir Desember,” tuturnya.
Namun fakta mencengangkan terkait rekam jejak PT Trikencana Sakti Utama (TSU) merupakan pemenang dari megaproyek RSUD Kota Hujan. Jika mengacu sejarah perjalanannya bisa dikatakan TSU memiliki sejarah kelam. Salah satu contohnya saat menangani pembangunan revitalisasi gedung A, B dan C RSUD Cibitung, Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran Rp89 miliar.
Dalam jangka waktu satu tahun pasca-pembangunan, plafon bangunan RSUD pun jebol. Ini tentu perlu diwaspadai, jangan sampai kejadian yang menimpa RSUD Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Agustus 2018 terjadi pada RSUD Kota Bogor kelak. (ogi/c/yok/py)