METROPOLITAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang bakal memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan MA Salmun, Plaza Dewi Sartika dan Sawojajar akan memberikan uang kompensasi kepada PKL senilai Rp3 juta per PKL. Ini diketahui saat 40 paguyuban PKL diundang ke Balai Kota Bogor.
Kepala Dinas Koprasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Anas S Rasmana, mengatakan, kegiatan ini lebih pada sosialisasi untuk ketua paguyuban dan anggotanya tentang grand desain program pemkot dalam melakukan relokasi PKL. “Kami juga menjelaskan semuanya terkait program jangka panjang dan jangka pendek program ini,” kata Anas.
Demi memuluskan langkah pemindahan 1.300 PKL yang mengikuti program ini, sambung Anas, dana ini diambil dari Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan di Kota Bogor. “Pertama kita akan pindahkan PKL di sepanjang Bank Jabar hingga PKL Blok F ke Nyi Raja Permas. Kedua, pemindahan PKL di sekitaran Dewi Sartika, PKL Sawojajar ke depan Apollo,” bebernya.
Sementara itu, Koordinator PKL MA Salmun, Apip Hamid, sangat mengapresiasi langkah yang diambil pemkot demi memberikan perubahan signifikan kepada pasar tradisional. Namun, ia menilai alangkah lebih baik jika pemkot memberikan kepercayaan penuh kepada PKL untuk menata diri secara mandiri.
“Kami sanggup berbenah diri dengan membuat awning (tenda modern, red) sementara. Tapi perlu digarisbawahi pemkot harus memiliki keberpihakan kepada kami. Bukan hanya target Bogor harus bersih kalau rakyatnya tidak bisa makan,” tegasnya.
Di lain tempat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Heri Karnadi, akan mengawasi setiap jengkal lahan yang sudah ditertibkan pihaknya sejak malam perayaan Idul Fitri lalu. “Tentu kita akan melakukan pengawalan demi memuluskan program ini. Intinya semua demi kebaikan kita bersama,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)