CIBINONG – Di tengah gencarnya Bupati Bogor Ade Yasin (AY) menegakkan birokrat yang bersih dari korupsi dan praktik pungli, rupanya masih ada kantor di Kabupaten Bogor yang menyulitkan masyarakat. Salah satunya kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. ”Saya ngurus pecah PBB dua bulan belum juga jadi. Alasan pihak Bapenda tidak masuk akal, karena saya ngurus ini sudah sesuai prosedur,” ujar Direktur PT Kaisar Real Lestari, Saprudin Roy, di kantor Bapenda Kabupaten Bogor, kemarin.
Dirasa ada indikasi yang mengarah ke praktik pungli, Saprudin Roy yang juga ketua umum LSM Gempur pun naik pitam dan mendatangi pegawai Bapenda yang diduga memperlambat proses pemecahan PBB. ”Anda ini kerjanya apa, dua bulan berkas saya belum juga diurus. Saya sebagai masyarakat yang taat aturan sudah tempuh semuanya sesuai aturan. Berkas untuk pecah PBB sudah saya lampirkan, baik softcopy maupun hardcopy. Saya juga sudah mendapat resi untuk ambil pecahan PBB itu per 5 Juni, karena saya mengajukan berkas atau masukin berkas pada 5 April, artinya sudah 2 bulan, tapi sampai hari ini 12 Juni berkas saya belum jadi,” beber Roy dengan nada tinggi kepada pegawai Bapenda.
Menurut Roy, cara kerja yang dilakukan Bapenda sarat korupsi dan pungi lantaran Bapenda tidak memberikan kepastian hukum dalam memberikan waktu kepada masyarakat yang mengurus surat-menyurat khususnya terkait PBB. ”Harusnya pihak Bapenda memberikan kepastian hukum soal waktu pengambilan berkas, jangan pakai waktu ’perkiraan’, karena itu sama saja pihak Bapenda memberikan ruang diskusi yang ujung-ujungnya ada dil-dilan. Saya sebagai warga negara yang taat aturan nggak mau seperti itu. Bapenda harusnya memberikan kepastian hukum, misal memberikan waktu satu bulan ya satu bulan selesai, dua bulan ya dua bulan selesai. Harus ada SOP yang jelas jangan abu-abu karena itu berpotensi menyuburkan praktik pungli, karena tidak ada kepastian hukum yang jelas,” tegas Roy panjang lebar.
Hal seperti ini banyak dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor. Roy pun meminta Bupati Bogor, Ade Yasin, menindak tegas jajaran birokrasi di bawahnya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga kredibilitas dan reputasi Ade Yasin tidak tercoreng oknum birokrasi bawahannya yang nakal.
”Saya berinvestasi di Kabupaten Bogor ini kan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bpgor, juga mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat Bogor. Tapi kenapa kita selalu dipersulit oknum birokrat nakal yang memperkaya diri sendiri. Imbas kenakalan oknum pejabat nakal akan menjadi rapor merah bagi Bupati Bogor Ade Yasin,” kata Roy.
Sementara itu, Kasi Verifikasi di Bapenda, Timbul, berdalih pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur, kendati ditemukan indikasi mengarah pungli karena lambatnya sistem kerja yang dilakukan Bapenda. ”Berkasnya sedang kami proses. Kami minta maaf jika ada keterlambatan karena tanggal 5 bulan 6 itu, tanggal perkiraan berkas PBB milik PT Kaisar jadi, itu kan perkiraan. Ternyata kami masih perlu waktu lagi untuk mengurusnya, karena kemarin waktunya kepotong libur Lebaran,” kilah Timbul saat beradu argumen dengan ketum Gempur.
Merasa bersalah, akhirnya Bapenda menjamin berkas PBB milik PT Kaisar Real Lestari akan selesai pada Kamis (13/6). ”Berkas sudah saya diproses, besok (Kamis, 13 Juni) sudah bisa diambil,” janjinya.(ryn/c/yok/py)