Senin, 22 Desember 2025

Ketum Gempur Semprot Pegawai Bapenda?

- Kamis, 13 Juni 2019 | 12:23 WIB

CIBINONG – Di tengah gencarnya Bupati Bogor Ade Yasin (AY) me­negakkan birokrat yang bersih dari korupsi dan praktik pungli, rupanya masih ada kantor di Kabupaten Bo­gor yang menyulitkan masyarakat. Salah satunya kantor Badan Penda­patan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. ”Saya ngurus pecah PBB dua bulan belum juga jadi. Alasan pihak Bapenda tidak masuk akal, karena saya ngurus ini sudah sesuai prose­dur,” ujar Direktur PT Kaisar Real Lestari, Saprudin Roy, di kantor Ba­penda Kabupaten Bogor, kemarin.

Dirasa ada indikasi yang mengarah ke praktik pungli, Saprudin Roy yang juga ketua umum LSM Gempur pun naik pitam dan mendatangi pegawai Bapenda yang diduga memperlambat proses pemecahan PBB. ”Anda ini kerjanya apa, dua bulan berkas saya belum juga diurus. Saya sebagai ma­syarakat yang taat aturan sudah tempuh semuanya sesuai atu­ran. Berkas untuk pecah PBB sudah saya lampirkan, baik softcopy maupun hardcopy. Saya juga sudah mendapat resi untuk ambil pecahan PBB itu per 5 Juni, karena saya mengajukan berkas atau ma­sukin berkas pada 5 April, ar­tinya sudah 2 bulan, tapi sam­pai hari ini 12 Juni berkas saya belum jadi,” beber Roy dengan nada tinggi kepada pegawai Bapenda.­

Menurut Roy, cara kerja yang dilakukan Bapenda sarat ko­rupsi dan pungi lantaran Ba­penda tidak memberikan ke­pastian hukum dalam mem­berikan waktu kepada masy­arakat yang mengurus surat-menyurat khususnya terkait PBB. ”Harusnya pihak Bapen­da memberikan kepastian hu­kum soal waktu pengambilan berkas, jangan pakai waktu ’perkiraan’, karena itu sama saja pihak Bapenda memberi­kan ruang diskusi yang ujung-ujungnya ada dil-dilan. Saya sebagai warga negara yang taat aturan nggak mau seperti itu. Bapenda harusnya memberikan kepastian hukum, misal mem­berikan waktu satu bulan ya satu bulan selesai, dua bulan ya dua bulan selesai. Harus ada SOP yang jelas jangan abu-abu karena itu berpotensi menyu­burkan praktik pungli, karena tidak ada kepastian hukum yang jelas,” tegas Roy panjang lebar.

Hal seperti ini banyak dira­sakan masyarakat Kabupaten Bogor. Roy pun meminta Bu­pati Bogor, Ade Yasin, menindak tegas jajaran birokrasi di ba­wahnya untuk memberikan pelayanan prima kepada ma­syarakat, sehingga kredibilitas dan reputasi Ade Yasin tidak tercoreng oknum birokrasi ba­wahannya yang nakal.

”Saya berinvestasi di Kabu­paten Bogor ini kan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bpgor, juga mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat Bogor. Tapi kenapa kita selalu diper­sulit oknum birokrat nakal yang memperkaya diri sendiri. Imbas kenakalan oknum pejabat na­kal akan menjadi rapor merah bagi Bupati Bogor Ade Yasin,” kata Roy.

Sementara itu, Kasi Verifi­kasi di Bapenda, Timbul, ber­dalih pihaknya sudah mela­kukan sesuai prosedur, ken­dati ditemukan indikasi menga­rah pungli karena lambatnya sistem kerja yang dilakukan Bapenda. ”Berkasnya sedang kami proses. Kami minta maaf jika ada keterlambatan karena tanggal 5 bulan 6 itu, tanggal perkiraan berkas PBB milik PT Kaisar jadi, itu kan perkiraan. Ternyata kami masih perlu waktu lagi untuk mengurusnya, karena kemarin waktunya ke­potong libur Lebaran,” kilah Timbul saat beradu argumen dengan ketum Gempur.

Merasa bersalah, akhirnya Bapenda menjamin berkas PBB milik PT Kaisar Real Lestari akan selesai pada Kamis (13/6). ”Berkas sudah saya diproses, besok (Kamis, 13 Juni) sudah bisa diambil,” janjinya.(ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X