Senin, 22 Desember 2025

Parkir Liar Kembali Menjalar

- Jumat, 14 Juni 2019 | 11:55 WIB

METROPOLITAN - Pasca-ditertibkan pada malam tak­biran pada Selasa (4/6) lalu, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lokasi parkir liar kembali menjalar. Pantauan di lokasi, PKL dan tempat parkir liar itu ada di kawasan Plaza Dewi Sartika, Jembatan MA Salmun, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Kondisi serupa ditemui tepat di depan Plaza Dewi Sartika. Yang lebih parah, parkiran motor su­dah memakan hampir 65 persen bahu jalan. Ratusan motor yang terparkir membentuk tiga bari­san, sangat mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan.

KEPALA Dinas Perhubung­an (Dishub) Kota Bogor, Rach­mawati, mengatakan, kon­disi lahan parkir di pasar tradisional kerap menimbul­kan kemacetan. Ia mengaku kesulitan dalam mengatur parkir liar yang sering mewar­nai lokasi tersebut. ”Semua akan kita tata ulang, berba­rengan dengan pemindahan PKL. Kami sedang menunggu konsep parkir terlebih dulu,” katanya.

Untuk zonasi lahan parkir sendiri, ia bakal kembali me­nata PKL di tempat relokasi yang baru. Tak menutup kemungkinan jika di lokasi PKL baru bakal diberlakukan penambahan bahkan pengu­rangan zona parkir. ”Lokasi pastinya zona parkir di mana akan menyesuaikan. Karena kita menunggu pemindahan PKL dulu untuk menyesuai­kan tempat parkir bagi pen­gunjung pasar,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Satuan Po­lisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Herry Karnadi, berkilah jika persoalan parkir bukan wewenangnya. Ia ser­ba salah jika harus menindak pelanggar parkir liar. ”Kita akan fokus pada PKL, tidak pada parkir kendaraan. Jadi kembalikan saja ke masing-masing tugas pokok agar tidak ada kesalahpahaman di la­pangan. Kasihan kan masy­arakat kalau sudah bayar parkir malah diusir anggota,” bebernya.

Orang nomor satu di jajaran penegak peraturan daerah itu meminta dishub memasang rambu lalu lintas di zonasi parkir resmi. ”Kalau bisa sih dipasang rambu. Jadi biar kami enak menindaknya. Kan kalau ada rambu resmi kami bisa membedakan mana zo­nasi parkir resmi dan tidak,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X