Senin, 22 Desember 2025

PEMKOT BERTEKAD HADIRKAN BUMD PERPARKIRAN

- Selasa, 18 Juni 2019 | 13:58 WIB

Kota Bo­gor menggagas berdirinya Ba­dan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perparkiran. Perusahaan Dae­rah Jasa Transportasi (PDJT) dianggap tak cocok mengelola bisnis perparkiran. Inisiatif ini nyatanya bukan datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, tapi ide dari wakil ra­kyat Kota Hujan. Mereka mengajukan Rancangan Pera­turan Daerah (Raperda) Ini­siatif yang isinya berupa pen­dirian BUMD Perparkiran.

Saat ini, raperda tersebut ma­sih tahap pembahasan dewan. Langkah ini sejalan dengan ke­inginan Pemkot Bogor yang juga ingin menambah dua badan usaha untuk memaksimalkan potensi pendapatan Kota Hujan sebagai kota jasa. Sebelum ren­cana tersebut dibentuk, usaha pengelolaan parkir sendiri bisa dimasukkan ke bisnis lain di PDJT.

Akan tetapi, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menilai PDJT tidak cocok mengelola perparkiran. Mantan petinggi KPK itu mengatakan, satu di antara BUMD yang akan diben­tuk melalui Perda BUMD adalah perparkiran demi mengoptimal­kan potensi Kota Bogor. “Untuk adanya rencana bisnis PDJT mengelola parkir, saya pikir itu tidak cocok. Lebih tepatnya dengan BUMD Perparkiran,” katanya.

Dedie melanjutkan, Pemkot Bogor tidak hanya membutuh­kan BUMD perparkiran, tapi juga BUMD Pariwisata dan In­frastruktur demi memaksimalkan pendapatan daerah. Sehingga bisa fokus agar ada manajemen yang mengelola perparkiran di Kota Bogor, seperti bidang pa­riwisata dan infrastruktur. “Mu­dah-mudahan segera terwujud. Intinya kita berharap secepatnya atau salah satu atau salah tiganya bisa terwujud punya BUMD baru,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyo­no, mengatakan, Raperda BUMD itu akan langsung digodok wakil rakyat di sisa masa jabatannya yang akan berakhir Agustus. Dia melihat banyaknya potensi eko­nomi di Kota Hujan, sejalan dengan potensi melahirkan BUMD. Untuk itu, akan dibuat kerangka acuan yang jelas. Selain berkoordinasi dengan daerah lain yang melahirkan BUMD yang sukses, dalam pembentukan Perda BUMD ini akan mengun­dang banyak pakar yang menger­ti tentang seluk beluk BUMD. Sebab, dia tak mau penetapan Perda Inisiatif itu justru mem­bebani APBD Kota Bogor.

“Sebelum BUMD itu dilahirkan, kami buat kerangka acuan hukum dulu supaya jelas. Karena kami memiliki pengalaman buruk yaitu BUMD PDJT yang justru membebani APBD Kota Bogor. Salah satu kemungkinan BUMD yang akan lahir dari potensi eko­nomi yang ada di Kota Bogor adalah BUMD Perparkiran,” tuturnya.

Politisi Golkar itu menyebut, jika sektor parkir tak lagi dikelo­la oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, maka ke­untungan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa diwujudkan. “Kalau profit oriented lebih pas oleh lembaga yang bersifat usaha. Kalau dinas kan tidak begitu. Kalau mau cari keuntungan ya harus di­kelola secara bisnis,” pungkas HC. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X