Jelang berakhirnya masa bakti anggota DPRD Kabupaten Bogor 2014-2019, kinerja wakil rakyat rupanya mendapat sorotan terkait produktivitas menghasilkan peraturan daerah (perda) yang disebut jauh dari harapan.
KETUA Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Anwar Razak, mengatakan, alokasi anggaran untuk kerja legislasi tahun ini yang mencapai Rp27 miliar disebut tidak sebanding dengan kinerjanya. Ia pun menyoroti belum adanya Raperda Inisiatif DPRD yang lahir pada 2019.
”Padahal semua fasilitas dan proses pada 2019 sudah ada. Untuk penyerapan aspirasi misalnya diplot untuk reses Rp2,1 miliar. Bahkan, studi banding anggarannya sampai Rp7 miliar untuk semua anggota komisi,” katanya kepada awak media. Apalagi, banyak isu serius di Bumi Tegar Beriman. Di antaranya seperti isu pendidikan soal sekolah rusak, ruang kelas roboh atau kelas jauh yang kurang fasilitas. Belum lagi isu kesehatan yang perlu perhatian serius DPRD.
”Tapi ini nggak kelihatan. Ini kan masa baktinya mau habis. Bisa berarti anggaran total Rp27 miliar tahun ini tidak ada output. Meskipun hasil kegiatan bakal tercapai realisasi anggaran lebih dari 50 persen,” jelas Anwar.
Soal bentrok tahun politik, ia menilai itu bukan suatu alasan. Tren dari tahun ke tahun justru menunjukkan kapasitas untuk menerjemahkan kebutuhan publik juga lamban merespons kondisi dasar dua bidang tersebut. Dalam catatannya, tiga tahun terakhir marak sekolah roboh, tapi hampir tak ada produk legislasi murni dari DPRD untuk mengatasi itu.
”Anggaran kita habis untuk bangun perkantoran pemerintah dan operasional. Sedangkan infrastruktur pendidikan stagnan, malah berkurang. Dewan punya power memaksa alokasi anggaran loh. Bahkan sistematis bila ada satu perda menguatkan penyelesaian sekolah rusak misalnya,” tegas Anwar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor, Usep Saefullah, menuturkan, pihaknya terkendala agenda politik maraton, sehingga fokus terbelah hingga produk perda yang dihasilkan belum mencapai target. Untuk tahun ini sudah ada Perda Inisiatif DPRD yakni Perda Diniyah yang ditetapkan, meskipun diinisiasi tahun lalu. Lalu, beberapa Raperda Inisiatif Baru pada 2019 yang masih tahap kajian akademik. ”Misalnya tentang Raperda Kelas Jalan dan Raperda Cimande Bagian Kesenian Daerah Bogor. Itu muncul pada 2019. Kendalanya ya agenda politik maraton, jadi bagi waktu pun agak sulit,” paparnya.
Politik maraton yang dimaksud, sambung dia, soal kesibukan anggota dewan pada 2018-2019 terfokus ke Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). ”Itu jadi kesulitan bagi kami pimpinan, karena agak kesulitan kuorum saat rapat,” terang Usep.
Pria yang juga anggota Fraksi Golkar-PAN itu menambahkan, adanya peningkatan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan juga bukan tanpa alasan. Sebab, ada perubahan tata tertib 2019 dan penambahan jumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor. ”Otomatis terjadi perubahan jumlah anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)
9