Senin, 22 Desember 2025

Pede Masuk Lima Besar

- Rabu, 10 Juli 2019 | 13:17 WIB

Pasar Gunungbatu menjadi salah satu peserta dalam Lomba ’Pasar Rakyat Jabar Juara’ yang diadakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk merangsang perbaikan di pasar rakyat se-Tanah Pasundan. Dari berbagai indikator yang menjadi kriteria, Unit Pasar Gunungbatu pun yakin bisa masuk lima besar.

KEPALA unit Pasar Gunung­batu, Iwan Arif Budiman men­gatakan, saat ini di pasar yang terletak di wilayah Kecamatan Bogor Barat itu menaungi sekitar 120 pedagang aktif. Diketahui pasar ini punya 74 unit kios di lantai bawah dan 53 unit kios dilantai atasnya. Sedangkan los ada 98 unit.

Untuk bisa setidaknya masuk lima besar, banyak indikator yang mesti dipenuhi, dan mengirimkan soft copy dan hard copy laporan persyara­tan pada 23 Juli mendatang. Setelah itu, panitia penyelen­ggara bakal sidak on the spot pada Oktober.

”Aspek yang harus dipenuhi diantaranya komoditas pasar, kebersihan pasar, kesehatan pasar, kemananan dan kese­lamatan pasar, kenyamanan dan kemudahan pemanfaatan bangunan, penyediaan fasi­litas umum, pengelolaan serta paguyban pedagang,” paparnya.

Dari aspek itu, kata dia, ma­sih ada turunan secara detil yang mesti dipenuhi atau setidaknya mendekat pasar rakyat yang ideal di Jawa Ba­rat. Agar bisa menjadi per­contohan untuk tingkat na­sional. ”Jadi tidak sempurna juga nggak apa-apa. Kan nanti disandingkan dengan pasar dari wilayah lain,” terang Iwan.

Mantan Kepala Unit Pasar Kebonkembang itu menam­bahkan, termasuk beberapa detil yang unik dan bisa jadi percontohan. Misalnya peny­ediaan sabun cuci tangan di beberapa sudut kios, untuk kebersihan pedagang dan pembeli, atau tersedianya pojok arena bermain bagi anak-anak. Sebagai ciri pasar rakyat yang juga ramah anak.

”Selain itu, kita lagi coba pendekatan supaya dapat CSR, untuk beberapa elemen. Se­perti tong sampah beroda dan pojok selfie, supaya kekinian, dan makin ramah dengan kaum muda. Pimpinan kita di daerah dan provinsi juga kan sosok yang kekinian. Ya kita menyesuaikan,” pung­kasnya. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X