Pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) seolah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang tak pernah usai bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Tak kurang dari 5.000-an pemohon KTP-el siap cetak, namun kartu identitas itu belum juga jadi lantaran kekosongan blanko sejak Juni 2019. Kini ribuan warga Kota Hujan diminta lebih bersabar lantaran kiriman blanko dari pemerintah pusat diperkirakan baru tersedia medio September.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto. Ia beralasan, pemerintah pusat baru melakukan lelang pada bulan Juli hingga Agustus, sehingga paling cepat blanko untuk kartu identitas warga itu baru tersedia pada September. Pemkot Bogor sendiri diketahui mengajukan permintaan kiriman blanko KTP-el sebanyak 6.000 keping
“Juli-Agustus itu baru dilelang, setelah itu selesai baru didistribusikan ke daerah-daerah. Persoalan ini kan kita nggak bisa apa-apa, karena pengadaannya dari (pemerintah) pusat, sifat kita menunggu. Kosongnya kan se-Indonesia ya,” katanya saat ditemui Metropolitan, kemarin.
Mantan Camat Bogor Selatan itu menambahkan, sehingga pemerintah daerah mesti rela ‘panas kuping’ mendengar keluhan warga yang KTP-el nya belum rampung padahal sudah melakukan perekaman sejak lama. “Karena itu kan persoalannya di pusat, tugas kita yang beritahu masyarakat, menunggu sampai ada blanko yang masih belum tersedia,” ucapnya.
Apalagi, sejak kosong Juni lalu, tak kurang dari 5.000-an pemohon yang kartu identitasnya siap cetak alias berstatus Print Ready Record (PRR), karena sudah melewati tahapan verifikasi dari pemerintah pusat. Alhasil, pekerjaan tersebut pun numpuk karena tidak ada KTP-el yang jadi.
“Ya bingung kalau nggak ada. Kita tunggu saja, mudah-mudahan lelangnya sesuai jadwal, jadi distribusi ke daerahnya juga nggak lama. Kita kan minta 6.000, mudah-mudahan di-acc semua,” papar Jatmiko.
Sebab, dari pengalaman sebelumnya, jumlah blanko yang disalurkan pemerintah pusat ke Pemkot Bogor, selalu lebih sedikit dari permintaan. Sehingga belum cukup menutupi kebutuhan ideal. Kepala Seksi (Kasi) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono mengakui, distribusi blanko untuk Kota Hujan selalu lebih kecil dari jumlah yang diminta. Dalam satu tahun, kata Mugi, idealnya Pemkot Bogor harus menyediakan tak kurang dari 10.000 blanko KTP-el. Tapi yang diterima hanya dikisaran 20 persennya atau setara 2.000-an keping blanko.
“Kita ajukan segitu, yang diterima paling cuma 20 sampai 30 persen dari jumlah yang kita ajukan. Padahal, sistem di kami itu sudah bagus. Jadinya kan kalau seperti ini mah percuma,” tuntasnya. (ryn/c/yok)