Senin, 22 Desember 2025

Kompak Garap Car Free Day Sudirman

- Selasa, 16 Juli 2019 | 12:57 WIB

METROPOLITAN – Sejak 23 Juni, program Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Su­dirman, Kecamatan Bogor Tengah, kembali diterapkan sebagai sarana berolahraga warga Bogor. Empat kali setiap akhir pekan diterapkan kem­bali, antusiasme warga sema­kin tinggi. Kebijakan itu jadi bentuk soliditas antarsektoral di Kota Bogor. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhu­bungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UM­KM), kewilayahan hingga kepolisian tumplek-blek mengelola kebijakan tanpa kendaraan tersebut. Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bogor, Theofillio Francino Freitas, mengatakan, sejak empat pekan lalu ruas Jalan Sudirman sudah bisa dimanfaatkan se­bagai sarana olahraga mulai pukul 06:00 hingga 09:00 WIB. Pertimbangannya, Jalan Mar­tadinata kembali bisa dilalui kedua arah, meskipun hanya kendaraan kecil. Komitmen SKPD terkait untuk mengen­dalikan PKL di lokasi CFD, pihaknya melakukan penutu­pan jalan bersama Satlantas Polresta Bogor Kota di sim­pang Bogor Permai dan Bun­daran Air Mancur. ”Yang dari Jambu diarahkan ke Martadinata, yang dari Balai Kota ke arah Sempur. Karena mohon maaf selama CFD Jalan Sudirman tidak bisa dilalui kendaraan. Ku­rang lebih ada 20 personel kami kerahkan. Nah, peng­elolaan di dalam itu ranah­nya Satpol PP dan Dinas UMKM,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Hery Karnadi, menuturkan, sesuai hasil ra­pat lintas sektoral terkait pem­berlakuan kembali CFD Su­dirman untuk jalur hijau dan trotoar kembali kepada fungsi­nya dan akan dilakukan pen­jagaan. Sedangkan PKL, teru­tama pedagang kuliner, me­nempati areal pertokoan yang pasti mendapat pengawasan agar tidak menempati jalur hijau dan trotoar. Ditempatkan di areal pertokoan/ruko nu­santara. ”Jumlah titik biasanya para PKL kuliner menem­pati celukan-celukan perto­koan tertentu yang tidak bersinggungan langsung dengan jalur hijau, trotoar dan badan jalan. Seperti celukan kompleks perto­koan nusantara, kompleks pertokoan samping taman peranginan dan kompleks pertokoan sekitar Air Man­cur,” katanya. Khusus PAM CFD, sambung dia, mulai Simpang Bogor Permai sampai Simpang Mancur, korps penegak perda menurunkan kurang lebih 20 personel atau se­tara satu peleton. Yang pas­ti, pihaknya secara maksimal berupaya memastikan jalur hijau, trotoar dan badan ja­lan tidak digunakan sebagai media untuk berjualan. “Sejauh ini kalau diperha­tikan, para pedagang khus­usnya kuliner banyak me­nempati celukan atau parki­ran kios atau toko di kawasan CFD,” tuntas pria yang akrab disapa Acong itu. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X