METROPOLITAN – Kurang lebih empat bulan dibentuk, Satgas Naturalisasi Sungai Ciliwung rupanya menemukan banyak kesulitan dalam melakukan tugasnya membersihkan dan mengembalikan fungsi sungai. Selain penumpukan sampah disepanjang aliran sungai mulai dari Bendung Katulampa hingga wilayah Kecamatan Tanahsareal, rupanya beberapa bendung punya tingkat kerawanan tinggi.
Diantaranya Bendung Cibagolo Lebak Pilar, yang menghubungkan antara wilayah Sempur dengan Bantarjati. Kondisinya saat ini cukup memprihatinkan lantaran konstruksi bendung yang sejak zaman kolonial itu rawan ambruk. Hal itu diungkapkan Sekretaris Satgas Naturalisasi Sungai Ciliwung Een Irawan Putra.
Ia mengatatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan konstruksi sejak satgas mulai bekerja. Hanya saja, Bendungan yang juga dikenal dengan Dam Cibagolo itu menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane. Tim juga sudah menyampaikan perihal rawan ambruknya dam itu ke BBWS Ciliwung-Cisadane untuk segera ditindak lanjuti.
“Sudah cek konstruksi, kita sudah kirim fotonya ke BBWS Ciliwung-Cisadane, kita sampaikan itu konstruksinya sudah parah, dan tinggal nunggu waktu saja itu untuk ambruk, kalau tidak segera ditangani,” katanya kepada Metropolitan di bilangan Bantarjati, kemarin.
Kawasan sungai dekat dam itu, sambung dia, berada di kedalaman kurang lebih 10 meter dan membagi dua aliran sungai, sungai utama Ciliwung dan anak sungai Cibagolo yang sejatinya untuk irigasi, yang ujungnya bertemu kembali di wilayah Warungjambu. Ia pun sudah meminta untuk segera dibantu dan ditindaklanjuti untuk antisipasi ambruknya bendungan. Een melanjutkan, kondisi konstruksi dam saat ini sudah keropos dimakan usia, dengan posisi dam menggantung. Jika terus digilas arus sungai deras atau banjir, bisa saja membuat bendun Cibagalo ambruk.
“(Posisi) Dam-nya menggantung. Imbasnya kalau ambruk? Ya dorongan air bakal lebih kencang karena bendungannya ambruk, imbasnya juga ke hilir. Jadi itu satu, PR (Pekerjaan Rumah, red) kita dan pihak terkait, soal konstruksinya. Memang bukan kewenanagan Pemkot Bogor, tapi dibbawah BBWS, dibawah wewenang Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR),” ungkap Een.
Secara umum, Sungai Ciliwung melintasi 13 kelurahan se-Kota Bogor. Kondisinya saat ini memang masih dipenuhi sampah dengan sedimentasi sungai yang tinggi. Mulai dari katulampa hingga tanahsareal. PR mereka juga untuk menyosialisasikan agar warga tidak lagi membuang tinja ke sungai. Setelah itu, baru persoalan pemukiman atau bangunan yang ada di sepanjang sempadan sungai. “Masalah terbesar sampah, warga masih buang tinja, sedimentasi, meskipun kita belum pernah secara langsung ukur ya, tapi itu sudah parah. Terakhir baru soal sempadan sungai, itu paling sulit,” tutup Een. (ryn/c/yok)