METROPOLITAN – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah meminta ’izin’ Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk memuluskan niat melakukan perluasan wilayah, seiring rencana bakal dibukanya moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
Rupanya wacana ini bukan isapan jempol semata. Pemkot Bogor sudah menyiapkan tim khusus untuk mengkaji kemungkinan kebutuhan perluasan wilayah secara detail yang diketuai asisten Pemerintahan pada Setda Kota Bogor, Hanafi. Ia mengatakan, luas wilayah Kota Bogor sebelum ada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1995 tentang Perluasan Wilayah Kabupaten Bogor masuk ke Kota Bogor sangat kecil. Sehingga kini luas Kota Hujan menjadi 11.850 hektare dengan 1,03 juta jiwa. “Dengan perbandingan itu, idealnya ada perluasan,” katanya kepada awak media, kemarin.
Indikator lain, sambung dia, ada peningkatan volume pekerjaan dalam aspek pengamanan yang kini meningkat dari tipe B ke tipe A. Misalnya, sektor kepolisian dengan pimpinan berpangkat komisaris besar (kombes), tapi hanya membawahi enam kepolisian sektor (polsek). Sama halnya dengan pemkot yang hanya punya enam kecamatan. “Jadi bila memungkinkan kenapa tidak? Tahap pertama ada kajian sederhana dulu, dengan semangat pelayanan buat masyarakat lah,” ucapnya.
Kajian tersebut dibutuhkan untuk menghitung potensi pembiayaan jika nanti ada Bumi Tegar Beriman masuk Kota Bogor. Termasuk kaitan sarana-prasarana fisik, misal saluran air hingga kelistrikan. Tugas itu pun diserahkan kepada tim. “Termasuk sosialisasi kepada masyarakat, setuju apa tidak. Penilaian subjektif saya, ya masyarakat banyak yang setuju. Kenapa, karena wilayahnya lebih dekat dengan Kota Bogor,” terangnya.
Pokok-pokok hasil kajian nantinya akan disampaikan kepada DPRD Kota Bogor hingga gubernur Jawa Barat yang dilanjutkan koordinasi dengan Kabupaten Bogor soal mungkin tidaknya beberapa wilayah ‘dicomot’, yang memungkinkan secara geografis misalnya.
Secara sederhana, Hanafi menjabarkan wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat yang kini belum juga tuntas nantinya bisa jadi menimbulkan gejolak di masyarakat. Ada beberapa daerah yang bisa jadi repot dalam hal pelayanan, karena tidak masuk DOB Bogor Barat, seperti Ciomas atau Tamansari. “Atau mungkin Dramaga atau Ciawi dan sekitarnya. Logikanya, kabupaten dibelah dua, jarak ke ibu kota kabupaten itu jauh, sehingga cakupan layanan juga jauh,” paparnya.
Secara gamblang, ia berharap, kemungkinan ini ‘membuka mata’ Kabupaten Bogor untuk menyetujui wacana perluasan wilayah Kota Bogor, dengan membahas di DPRD Kabupaten Bogor dan meminta fasilitas gubernur Jawa Barat. Berkaca pada perluasan wilayah Kota Bogor pada 1995, segala pembiayaan atas perluasan dibiayai Provinsi Jabar. Pemkot juga akan secepatnya sowan dan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. ”Bappeda lakukan analisis pelayanan. Yang jelas kalau perluasan wilayah memerlukan Peraturan Pemerintah (PP). Kalau pembentukan wilayah, itu undang-undang,” jelas Hanafi.
Wacana kajian pemkot ini rupanya didukung Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, dengan kajian sederhana. Melihat luas wilayah yang hanya 11.850 hektare dengan penduduk lebih dari satu juta jiwa. Sejalan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat, di mana pada 2014 mencapai Rp800 miliar dan naik pada 2019 menjadi Rp900 miliar.
”Ini fakta pertumbuhan ekonomi Kota Bogor meningkat, positif lah. Tiga tahun mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga, peningkatan jumlah penduduk, sejalan dengan kinerja percepatan kesejahteraan masyarakat. Kota Bogor punya kapasitas pelayanan yang baik,” terangnya.
Politisi Golkar itu menilai masyarakat bakal bisa bermanfaat dari segi pelayanan. Rencana ini sudah sejak lama muncul. Tinggal mekanisme dan realisasi soal peraturan, pembicaraan dengan kabupaten terkait wilayah mana dimasukkan. (ryn/c/yok/py)