Senin, 22 Desember 2025

Warga Terdampak Proyek Martadinata Belum Dibayar

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 10:56 WIB
POLEMIK: Inilah rumah-rumah yang menjadi korban penggusuran proyek pembangunan Jalan Layang RE Martadinata, Bogor Tengah. Hingga saat ini lahan rumah tersebut belum jugadibebaskan.
POLEMIK: Inilah rumah-rumah yang menjadi korban penggusuran proyek pembangunan Jalan Layang RE Martadinata, Bogor Tengah. Hingga saat ini lahan rumah tersebut belum jugadibebaskan.

METROPOLITAN – Polemik yang menghantui proyek pembangunan Jalan Layang RE Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah, belum juga reda. Padahal, pembangunan jalan layang yang menelan anggaran Rp105 miliar itu sudah terlaksana sejak akhir 2018. Mendekati waktu kon­trak berakhir, lahan atas warga Bogor yang terdampak pembebasan lahan belum juga dibayarkan.

Uang konsinyasi diketahui sudah disetorkan ke Penga­dilan Negeri (PN) Kota Bogor oleh Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor. Namun belum juga diambil keluarga Nura­eni sebagai perwakilan ahli waris. Keluarga pemilik lahan sempat mengaku kesulitan mengurus pencairan uang konsinyasi dan merasa dip­ingpong ke berbagai dinas, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Peker­jaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga PN Kota Bogor.

Keluhan itu pun dituangkan dalam spanduk yang dipasang keluarga di depan rumahnya yang bersebelahan dengan jalan utama proyek RE Mar­tadinata. Mereka menyam­paikan keinginan untuk bertemu wali kota Bogor demi mengungkapkan keluh kesah langsung dari warga ter­dampak.

Namun keinginan tersebut nampaknya akan bertepuk sebelah tangan. Sebab, Wali Kota Bogor, Bima Arya, se­pertinya enggan sekadar ber­temu dengan keluarga ter­dampak lantaran ia merasa persoalan ini bukan personal dengan F1.

”Masalahnya bukan itu. Se­karang kan uangnya ada di pengadilan, uangnya sudah ada. Tapi persoalannya itu dibayarkan ke siapa? Setahu saya itu keluarga belum ber­sepakat siapa yang akan di­berikan uang penggantian lahan itu. Itu poinnya, maka­nya dititipkan ke pengadilan,” katanya kepada Metropolitan di Balai Kota Bogor.

Suami Yane Ardian itu mengaku tak bisa menginter­vensi pengadilan terkait ma­salah ini. Sehingga jika harus ada pertemuan antara warga dengan dirinya tak akan ter­lalu berpengaruh.

”(Kalaupun ketemu) Kan saya nggak bisa intervensi pengadilan. Kepu­tusannya ada di pengadilan untuk memutuskan. Jadi bu­kan persoalan personal saya pribadi. Ini pengadilan, uang­nya sudah ada. Tapi diberikan ke siapa? Belum ada kesepa­katan di situ, gitu,” beber Bima.

Sejak akhir 2018, pekerjaan proyek Jalan layang atau fly over Jalan Martadinata mulai diker­jakan. Hampir setahun sudah pekerjaan proyek jembatan layang RE Martadinata meng­ganggu mata dan telinga.Span­duk kekecewaan yang dipasang di depan proyek seakan tak terlihat Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang melakukan sidak beberapa hari lalu.

Situasi semakin pelik lanta­ran uang penggantian lahan mereka akibat terdampak megaproyek ambisius senilai Rp105 miliar itu, belum juga diterima Nuraeni dan kelu­arga. Itulah yang disampaikan lewat spanduk bertuliskan‘Pembayaran Gu­suran Belum Terselesaikan’.

Wali Kota Bogor, Bima Arya yang sempat mendatangi lo­kasi beberapa hari lalu sem­pat berdiri tepat di sebelah spanduk tak jauh dari rumah Nuraeni.”Sayangnya itu nggak dilirik. Padahal, saat itu kami ke luar rumah dan berharap beliau lihat kami dari kejauhan lalu turun ke rumah men­ghampiri kami. Tapi nyatanya nggak tuh. Padahal, kita juga liatin mereka saat itu,” katanya.

Padahal, Nuraeni bersama keluarga sangat ingin bertemu orang nomor satu se-Kota Bogor itu untuk memperta­nyakan berbagai keluhan soal belum selesainya urusan penggantian lahan di saat proyek dari pemerintah pusat itu selesai 40 persen. Ia pun ingin menjelaskan bahwa tanah yang dimiliki keluarga­nya itu bukan lahan sengketa, seperti informasi banyak beredar.

“Ini belum tuntas, kami hanya ingin ngobrol dengan wali kota. Infonya di media, beliau bilang tanah saya sengketa. Di spanduk sudah jelas, tanah kami bukan (tanah) sengketa,” jelasnya.

Termasuk soal kenapa ang­garan untuk penggantian lahan terdampak proyek jalan layang itu belum juga diambil dari pengadilan yang sudah dikonsinyasikan dari Pemkot Bogor. Dengan nada frustasi, ia merasa dipingpong berba­gai instansi saat mengurus soal pengambilan uang konsi­nyasi itu.

“Wali kota nggak tahu yang sebenarnya, kendalanya di mana, harusnya tanya dong ke yang punya lahan, sowan gitu. Dipingpong dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke pengadilan, ke dinas, balik lagi, seperti itu. Nanti kalau ada wali kota turun ke sini akan saya beberkan semua kendala uang gusuran belum juga cair,” bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X