Senin, 22 Desember 2025

13 Perusahaan Berebut Proyek Surken

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 11:06 WIB
PROGRES: Rencana penataan Jalan Suryakencana nampaknya masih berlanjut dengan perbaikan pedestrian. Hingga saat ini sudah ada 13 perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut.
PROGRES: Rencana penataan Jalan Suryakencana nampaknya masih berlanjut dengan perbaikan pedestrian. Hingga saat ini sudah ada 13 perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut.

METROPOLITAN – Proyek ambisius Pe­merintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menata kawasan Jalan Surya­kencana (Surken), Ke­camatan Bogor Tengah, dikebut sisa 2019 ini. Setelah tahun lalu me­rampungkan pe­lebaran pedestri­an Surken sebelah kanan jalan, kini perbaikan dilanjut dengan nama pe­ningkatan Jalan Suryakencana Lanjutan.

Berkas lelang yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor sudah ditayangkan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor sejak beberapa waktu lalu. Rupanya menilik laman LPSE Kota Bogor, proyek dengan pagu angga­ran Rp15 miliar itu menarik minat sebanyak 99 perusa­haan yang mendaftar sebagai calon kontraktor proyek la­njutan itu.

”Dari jumlah itu, ada 13 pe­rusahaan yang melakukan penawaran dari 99 perusa­haan yang mendaftar,” kata Kasubbag Pembinaan Peng­adaan Barang dan Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Dedi Rus­mana, kepada Metropolitan, kemarin.

 

Saat ini, sambung dia, ke-13 penyedia jasa yang melakukan penawaran itu tengah die­valuasi perusahaan, sebelum nantinya menentukan peme­nang yang ditunjuk sebagai kontraktor proyek.

”Belum ada pemenang. Masih tahap evaluasi. Evaluasi terjadwal sejak 31 Juli sampai 8 Agustus,” katanya.

Jika berjalan lancar dan se­suai jadwal lelang, maka proyek untuk menata pecinan-nya Kota Hujan itu akan dila­kukan penutupan dan pen­gumuman pemenang lelang pada 9 Agustus. Lalu dilanjut­kan masa sanggah sampai 16 Agustus sebelum penanda­tanganan kontrak awal Sep­tember.

“Dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) kan wak­tu pelaksanaan pekerjaan 120 hari kerja. Mudah-mudahan lancar, tidak gagal tender, ka­rena itu bisa saja terjadi,” pa­par pria yang akrab disapa Aceng itu.

Ia menambahkan, dalam persyaratan semua harus di­penuhi, tak boleh ada kurang satu pun karena mengguna­kan sistem gugur. Kalau ada yang kurang satu atau dua akan gugur otomatis. ”Ke­cuali sistem nilai, itu kan poin ya,” imbuhnya.

Kalau ada yang lulus walau­pun satu penawar, tambah dia, terus dievaluasi dan tetap berlanjut. Hal itu sesuai Per­pres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa bahwa kalaupun hanya ada satu penawaran tender tetap diproses dan dievaluasi. ”Jika lulus tetap berlanjut,” terangnya. (ryn/c/ yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X