METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan pendapatan daerah menyentuh angka Rp2.186.534.579.474 pada 2020. Angka ini berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkot Bogor dengan DPRD Kota Bogor. Semua itu termaktub dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Untuk PAD Kota Bogor pada 2020 diharapkan mampu menyentuh Rp1.011.258.863.957 dari pajak daerah Rp684.050.500.000. Retribusi daerah Rp47.170.287.000. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp32.609.812.282 hingga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah senilai Rp247.428.264.675.
“Untuk contoh sumber pendapatan bisa dimaksimalkan dinas-dinas terkait,” kata Bima, kemarin.
Menurut dia, semua ini bisa dimulai dari mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk sewa, Bangun Guna Serah (BGS), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) sesuai ketentuan peraturan mengenai barang milik daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Bambang Suhermawan, mengatakan, secara umum peningkatan PAD tergantung kondisi perekonomian. “Jika kondisi bisnis sedang tinggi pasti PAD juga tinggi,” katanya.
Secara umum, sambung Bambang, pihaknya akan coba memaksimalkan kembali sejumlah sektor PAD yang dinilai menjadi lumbung pendapatan Kota Hujan. Ia optimis tahun depan bisa melampaui PAD dari tahun sebelumnya. “Kalau tahun kemarin target PAD kita Rp944 M, maka tahun berikutnya bisa meningkat menjadi Rp1 triliun,” tutupnya. (ogi/c/ yok/py)